AMPAR.ID, MERANGIN – Terjaring razia pekat tiga orang wanita penghibur diwarung tuak seputaran jalur 2 Dusun Bangko, Talang Kawo, Kecamatan Bangko, kabupaten Merangin diamankan. Sabtu (19/22).
Kasat Reskrim polres Merangin AKP Lumbrian mengatakan, yang mana operasi ini juga untuk memberikan efek jera mengamankan beberapa perempuan diduga sebagai pemandu lagu di warung remang – remang.
” Benar, yang mana tadi malam kita telah mengamankan tiga orang diduga pemandu lagu, yaitu SL (28), SU (23), dan SD (28)”, ujar Kasat.
BACA JUGA:
Adapun beberapa barang bukti yang berhasil diamankan 1 jerigen minuman keras oplosan jenis tuak diduga milik MS (29) warga Bangko.
Pelaku serta barang bukti miras di bawa ke Polres, Lanjut Kasat, pelaku nantinya akan kita minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Pernyataan tertulis ini diberikan agar pelaku yang kedapatan saat operasi kedepannya bisa di ambil sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.
(ade)
Diskusi tentang inipost