AMPAR.ID, Jambi – Yanti Maria, Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019, memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan Tim Penyidik KPK, di Mapolda Jambi. Rabu (06/10).
Ia menjadi saksi pertama yang keluar dari ruang pemeriksaan KPK. Ia pun keluar sekira pukul 12.00 WIB dan langsung berlari menuju tangga samping Gedung Lama Lantai II Mapolda Jambi.
Ia yang telah beberapa kali diperiksa, keluar ruangan dengan menggunakan pakaian dan jilbab warna putih.
Pada saat keluar dari ruangan pemeriksaan, Yanti Maria dan awak media pun sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Ia pun bungkam saat hendak diminati keterangan.
Dan langsung menuju mobil Pajero Sport warna hitam Nopol BH 1781 AN miliknya dan langsung pergi meninggalkan Mapolda Jambi.
BACA JUGA: Kasus Suap ‘Ketok Palu’ DPRD Jambi, KPK Kembali Periksa 6 Saksi untuk Tersangka FR
Untuk diketahui, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali lakukan pemeriksaan VI (enam) saksi terkait kasus suap ‘Ketok Palu’ Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017.
Keterangan resmi yang dirilis dari Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri terdapat VI (enam) nama yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
“Hari ini, pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi Suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 untuk tersangka FR,”katanya.
VI (enam) nama yang akan diperiksa KPK pada hari ini yakni Eka Marlina, anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019, Yanti Maria Susanti, anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019, Pratiwi Annisa, Ibu Rumah Tangga.
Selanjutnya, Kusnindar, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Desnarson Madyanto, Swasta dan Yuli Yuliarti Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2019-2024.
Reporter: Ichsan | Editor: Juanda
Diskusi tentang inipost