AMPAR.ID,Batanghari – Tahun 2021 Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) melalui bidang Koperasi dan UKM akan bekukan 114 koperasi yang non aktif.
Hal tersebut disebabkan selama 2 (Dua) tahun terakhir ini tidak adanya kegiatan dari koprasi tersebut dan tidak melaporkan dan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Dikatakan Rina, dari delapan Kecamatan di Kabupaten Batanghari koperasi yang paling banyak tidak melakukan RAT dan tidak adanya kegiatan sama sekali yaitu di Kecamatan Muara Bulian.
“Untuk di Kecamatan Muara sendiri ada sekitar 33 koperasi yang non aktf dan akan di bekukan pada tahun ini,” Ucapnya Kabid Koperasi dan UKM Rina Nofriani, SH.Senin (18/01/2021).
Lanjut Kabid Koperasi dan UKM, dari 114 yang akan di bekukan bisa jadi akan ada lagi penambahan ulang koperasi yang akan di bekukan pada tahun 2021.
“Kemungkinan besar menjelang terakhir RAT tahun buku 2020 di bulan juni mendatang, akan ada lagi penambahan koperasi yang akan di bekukan,” Tambahnya
“Akan tetapi 114 data yang sudah terdaftar sebelumnya akan di ajukan ke Kementrian Koperasi dan UKM Pusat untuk segera dilakukan pembekuan,” Ujar Rina.
Sementara itu, Untuk total keseluruhan koperasi yang telah terdata akan di bekukan diantaranya Muara Tembesi 14, Muara Bulian 33, Mersam 18, MSU 9, MSI 4, BATIN XXIV 12, Bajubang 15, Pemayung 9 Koperasi.
“Jumlah Koperasi yang terdata di Diskoperindag Kabupaten Batanghari ialah sebanyak 309 dan untuk koprasi yang aktif ada sekitar 173 Koperasi.” Tutup Kabid Koperasi dan UKM. (Adv/Ari)
Diskusi tentang inipost