AMPAR.ID, MUAROJAMBI – Sebanyak 39 pegawai PDAM Tirta Muaro Jambi dilakukan tes urine Narkoba oleh BNN provinsi Jambi. pada Senin, (11/01/21).
Tes urine tersebut guna memastikan para pegawai PDAM Tirta Muaro Jambi terbebas dari barang haram Narkotika.
Dikatakan Direktur Utama PDAM Tirta Muaro Jambiambi Budi Mulya, ia menyebut sebanyak 39 pegawai PDAM di tes urine.
“Jumlah pegawai kita itu ada 39 orang, itu dari pegawai dan calon pegawai mereka hari ini di tes urinenya. Saya berharap semua pegawai bersih dari yang narkoba,” ungkapnya
Selain itu, jika dari hasil tes urine tersebut ada yang kedapatan positif menggunakan narkotika, pihak PDAM Tirta Muaro Jambi akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku terhadap yang bersangkutan.
“Kalau sampai ada pegawai yang urinenya positif memakai narkoba, akan saya tindak tegas dan langsung di proses hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Ernawati salah seorang pegawai BNN Provinsi Jambi menyebut, dari 39 pegawai yang dilakukan tes urine, terdapat 3 orang yang terindikasi menggunakan obat-obatan.
“Masih dalam proses untuk menentukan jenis obatnya, apakah itu obat tidur atau obat yang lainnya.” Tutupnya.
(Jeki/Edit: Juanda)
Diskusi tentang inipost