• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Dua Nama Polisi Muncul dalam Penyelidikan Kasus Penganiayaan Wartawan Tempo

04/04/2021
Wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis se-Surabaya melakukan aksi teatrikal ketika aksi solidaritas jurnalis di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/3/2021). (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis se-Surabaya melakukan aksi teatrikal ketika aksi solidaritas jurnalis di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/3/2021). (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

PostTweetSend
Dibaca 77

AMPAR.ID, Jakarta – Dua nama polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan wartawan Tempo Nurhadi di Surabaya diungkap dalam pemeriksaan kasus ini di Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, Fatkhul Khoir mengatakan kedua nama itu adalah mantan Kepala Biro Perencanaan Polda Jawa Timur Komisaris Besar Achmad Yani dan personel polisi bernama Heru.

“Dalam proses pemeriksaan ada beberapa fakta baru yang muncul. Satu terduga atas nama Heru yang disebut anggota kepolisian. Yang kedua munculnya nama Achmad Yani. Itu berdasarkan keterangan Nurhadi dan diperkuat oleh keterangan saksi kunci,” kata Fatkhul, Ahad, 4 April 2021.

Fatkhul yang juga pengacara untuk Nurhadi mengatakan seorang saksi mengaku mengetahui kemunculan Achmad Yani ketika Nurhadi sedang diinterogasi, sambil dipukuli di Gudang belakang Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur pada 27 Maret 2021. Achmad Yani diduga sempat menyaksikan peristiwa penganiayaan itu selama lima menit.

“Pada saat terjadi penyekapan Nurhadi di gudang belakang Gedung Samudra Bumimoro, si Yani itu muncul, melihat dari balik gang, sekitar lima menit. Saksi kunci sangat yakin dia itu Yani,” kata Fatkhul.

Saat itu, di Gedung Samudra Bumimoro sedang berlangsung acara pernikahan anak Achmad Yani yang menikah dengan anak mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji. Angin disebut sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Nurhadi sedang ditugasi meminta konfirmasi kepada Angin soal kasus ini. Namun, dia dianggap masuk ke dalam pesta tanpa izin, kemudian dianiaya.

Bacajuga

Apresiasi Insan Pers, Yamaha DDS Jambi Gelar Bukber dan Beri Penghargaan untuk Puluhan Media Mitra

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Gandeng Menaker Yassierli, IJTI Siapkan Jurnalis Mandiri dan Kompeten di Era Digital

Sebaran Bedah Rumah Pro Jambi 2025 Sesuai Usulan, PUPR Jambi: IPM Masyarakat Kerinci-Sungai Penuh Terbilang Tinggi 

Fatkhul melanjutkan, selama lima menit Achmad Yani hanya melihat peristiwa pengaianyaan terhadap Nurhadi. Padahal menurut Fatkhul, sebagai anggota polisi, Achmad Yani mestinya bisa mencegah. Hal itu kini memunculkan dugaan bahwa Achmad Yani memang melakukan pembiaran kekerasan yang berlangsung.

Achmad Yani, kata dia, juga disebut sebagai bapak asuh oleh dua terduga pelaku penganiayaan lain, yakni Firman dan Purwanto. Dua terduga tersebut, berdasarkan keterangan korban, intens melakukan komunikasi dan mengirimkan foto-foto ke Achmad Yani, saat Nurhadi disekap hingga dipulangkan.

“Purwanto dan Firman selalu meneyebut nama bapak, bahkan saat Nurhadi dipulangkan, difoto, katanya untuk laporan ke bapak. Dan ini harus dicari. Kami meminta polisi untuk mencari unsur sejauh mana keterlibatan Achmad Yani,” kata dia.

Sementara, Fatkhul mengatakan nama kedua yang muncul dalam penyelidikan adalah seorang polisi yang diduga bernama Heru. Saksi menyebut Heru diduga terlibat melakukan kekerasan dan pukulan kepada Nurhadi. Heru, kata dia, juga sempat mengancam hendak memukul kepala Nurhadi dengan pipa besi, serta melakukan kekerasan verbal. Belum diketahui dari satuan mana Heru berasal.


Sumber: Tempo.Co

Kata kunci: jurnalisPenganiayaan JurnalisPenganiayaan WartawanPenganiayaan Wartawan TempoProvinsi JambiTempowartawan
Berita sebelumnya

Aklamasi, M Rio Albadri Nahkodai HMPM Jambi

Berita selanjutnya

Sambut Ramadan, Al Haris Gelar Doa Bersama dan Syukuran di Haji Ibrahim

Berita Terkait

Apresiasi Insan Pers, Yamaha DDS Jambi Gelar Bukber dan Beri Penghargaan untuk Puluhan Media Mitra

Apresiasi Insan Pers, Yamaha DDS Jambi Gelar Bukber dan Beri Penghargaan untuk Puluhan Media Mitra

02/03/2026

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

28/02/2026

Gandeng Menaker Yassierli, IJTI Siapkan Jurnalis Mandiri dan Kompeten di Era Digital

17/01/2026

Sebaran Bedah Rumah Pro Jambi 2025 Sesuai Usulan, PUPR Jambi: IPM Masyarakat Kerinci-Sungai Penuh Terbilang Tinggi 

07/08/2025

Pengurus Daerah IWO Merangin Periode 2025-2028 

29/07/2025
Ilustrasi Gedung Polda Jambi/ (foto: dok.porwebindo)

Laporan Wartawan Terhadap Mantan Bupati Tanjabtim di Polda Jambi Mandek, Pelapor ZI : Ada Apa Dengan Penyidik

08/06/2025
Kontingen 17 Kabupaten/Kota Siap Berlaga Menjadi Juara di Ajang Olahraga Wartawan

Wartawan Se-Sumsel Semangat Ikuti Porwada di Kabupaten Muba

04/12/2024
Ketua IJTI Jambi Adrianus Susandara/ ampar

IJTI Jambi Ajak Jurnallis Ciptakan Pilkada Damai 2024 Lewat Pemberitaan yang Positif

05/11/2024

Cagub RH Dilaporkan Wartawan ke Polda Jambi

30/10/2024
Ilustrasi AJI Jambi Mengecam Pengusiran 4 Jurnalis Saat Liputan Tahanan Kabur di PN Sarolangun dan Menuntut Pelaku Minta Maaf/ Foto: istimewa

AJI Jambi Mengecam Pengusiran 4 Jurnalis Saat Liputan Tahanan Kabur di PN Sarolangun dan Menuntut Pelaku Minta Maaf

12/07/2024
Berita selanjutnya

Sambut Ramadan, Al Haris Gelar Doa Bersama dan Syukuran di Haji Ibrahim

Usaha Sarang Walet Tak Kantongi Izin Menjamur di Batanghari

Suasana kanal di Ibu Kota Majapahit Trowulan dalam poster National Geographic Indonesia, September 2102. Jaringan kanal kuno ini mulai diketahui setelah adanya kajian foto udara dan endapan pada 1983. Kanal dibangun sebagai adaptasi musim warga Majapahit.(Sandy Solihin/NGI)

Penyebab Runtuhnya Kerajaan Majapahit, Salah Satunya Pengaruh Islam yang Kuat

Nangkring di Kedai Pojok Kota, Anti Galau Ala Fun In Nobar

Bocah Tenggelam di Sungai Batang Asai, Ditemukan Pakaian Dilokasi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.