AMPAR.ID, Sumatera Utara – Sejumlah wartawan dari beragam media menggelar unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Medan, Kamis 15 April 2021.
Buntut Unjuk rasa tersebut dilakukan karena ada larangan wartawan yang disebut hendak melakukan wawancara terhadap Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Koordinator aksi, Liston Damanik mengaku kecewa dengan sikap oknum pengamanan Bobby yang diduga telah menghalangi tugas wartawan.
“Wartawan bekerja dilindungi Undang-Undang Pers. Wartawan bekerja untuk publik,” kata Liston melansir dari detail.id
“Bobby harus paham fungsi wartawan, termasuk orang-orang yang ada di sekitarnya,” katanya.
Liston mengatakan, meski hanya dua wartawan diduga mendapat perlakuan tidak ramah, hal itu tentunya menyakitkan bagi insan pers.
“Dua orang wartawan yang mendapat perlakuan tidak ramah, maka kami semua yang tersakiti. Ini penting untuk kebaikan publik yang berhak mendapatkan informasi terkait kinerja Pemkot Medan,” tandasnya.
Baca Selengkapnya di detail.id
Diskusi tentang inipost