AMPAR ID, SAROLANGUN – Sejumlah wartawan yang bekerja di wilayah Kabupaten Sarolangun diusir oleh Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun saat melakukan peliputan tahanan kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sarolangun, Rabu (10/7/24) sore.
Sekretaris PN Sarolangun Adri Helver Roniarta secara terang-terang melarang dan mengintervensi bahkan terjadi perdebatan dengan wartawan saat mendapatkan informasi dan memberitakan terkait kaburnya tahanan tersebut dilokasi kejadian dengan kata – kata “ informasi darimana jangan buat berita dari informan yang kamu tidak jelas”.
Bahkan pada saat itu ia meminta para wartawan untuk meninggalkan tempat lokasi tahanan yang kabur dan mengusir para wartawan.
Tak hanya itu, sikap Sekretaris PN Sarolangun semakin arogansi ketika para wartawan hendak pamit bersalaman keluar dengan salah satu petugas kepolisian yang jaga dilokasi, sekretaris pengadilan itu menyerukan “tidak usah bersalaman”.
Pada kesempatan itu salah satu diantara wartawan itu sempat berdebat dengan Sekretaris PN, bahwa dirinya sudah mengatakan jika sudah berkerja sesuai etika jurnalis, mengumpul data, menggali dan menyampaikan informasi.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari kepala PN Sarolangun.
Adapun wartawan yang diusir antara lain, Hasbi wartawan Tribun Jambi, Surya wartawan Jambi TV, Wahid Wartawan Kabar Sarolangun dan Fadhil wartawan Jambiteliti.
(Fdn)
Diskusi tentang inipost