AMPAR.ID, JAMBI – Mass aksi demontrasi mempertanyakan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi atas teguran terhadap salah satu komisioner KPU M Sanusi. Selasa (27/4/2021).
Massa aksi yang dikomandoi M madel dan juga Ritas menyoal turunan putusan DKPP memberikan sanksi administrasi sampai hari ini M Sanusi sulit untuk ditemukan dan diduga jarang masuk kantor.
Menurut Ritas, hal ini sangat disayangkan adanya dugaan pembiaran oleh KPU itu sendiri. sementara, Sanusi diketahui sedang menjalankan sanksi administrasi berat yang di putuskan oleh DKPP.
“Mau jadi apa Sanusi, makan gaji buta, enak ya jadi komisioner KPU, bermasalah tidak masuk kantor gaji jalan terus, “cetus Ritas.
BACA JUGA: Datangi KPU Jambi, Massa Desak KPU RI Nonaktifkan Sanusi
Sementara Adil Fitri selaku korlap aksi, mengatakan seharusnya Sanusi itu dipecat dan diberhentikan juga seperti Anggota KPU lainnya, karena dugaan persekongkolan terhadap Paslon (nomor 01) CE-Ratu itu jelas mengarah banyaknya bukti yang di temukan dalam pelanggaran
“Jika hal ini dibiarkan, kuat dugaan Sanusi tetap beroperasi di luar kantor karena ada pengaruh politik yang sedang ia alami (Sanusi-red), KPU sendiri harusnya mempertegas posisi Sanusi tersebut apakah masih pegawai KPU atau tidak,” jelasnya
Terpisah, Ketua KPU provinsi Jambi M Subhan, menyinggung terkait keberadaan sanusi komisioner KPU Jambi jarang Ngantor belakang ini.
“kalau kamu rame (wartawan.red) dio dak mau ngantor, tapi adolah dia masuk ngantor seklai-kali”,Katanya
Terkait desakan non-aktifkan M sanusi, iya menyebut tidak ada kewenangan.
BACA JUGA: Silahkan Lapor, Posko Pengaduan THR di Jambi Dibuka Mulai Tanggal Ini
“Kita tunggu, jadikan begini kita tidak punya kewenangan sesama level. kecuali kPU kabupaten/Kota itu kewenangan kita, kalau Kasus Sanusi itu kewenanagn KPU RI”, Kata M Subhan Kepada ampar.id usai dialog tersebut
Terkait putusan PKPU, Kata M Subhan akan di roling devisi.
“Roling devisi, itu tadi hasil dari dialog juga bersama tim KPU RI kebetulah iya sedang melaksanakan sidang terkait laporan Julius terhadap 5 Bawaslu dikabupatrn/kota dan juga Massa Aksi yang legi berorasi di waktu yang bersamaan”,
“Solusinya M Sanusi jangan lagi tangani devisi teknis yang bersentuhan dnegna banyak orang, bisa saja di pindahkan di devisi lain seperti SDM dan lainnya, karenakan rekrutmen PPK dan lainnya sudah selsasi”. tegas M Subhan
Sidang Pleno tersebut, kata M subhan akan digelar pada senin pekan depan di markas KPU Jambi.
“Tadi orang ni (Massa Aksi.red) menuntut lagi agar sanusi di non aktifkan, dan tadi perwakilan dari Tim KPU RI mas bram akan melaporkan dulu KPU RI, putusannya disana”, Ujar Subhan.
(Red)
Diskusi tentang inipost