• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Desak M Sanusi Dinonaktifkan, Ketua KPU Jambi: Sementara Diroling Devisi

27/04/2021
PostTweetSend
Dibaca 73

AMPAR.ID, JAMBI – Mass aksi demontrasi mempertanyakan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi atas teguran terhadap salah satu komisioner KPU M Sanusi. Selasa (27/4/2021).

Massa aksi yang dikomandoi M madel dan juga Ritas menyoal turunan putusan DKPP memberikan sanksi administrasi sampai hari ini M Sanusi sulit untuk ditemukan dan diduga jarang masuk kantor.

Menurut Ritas, hal ini sangat disayangkan adanya dugaan pembiaran oleh KPU itu sendiri. sementara, Sanusi diketahui sedang menjalankan sanksi administrasi berat yang di putuskan oleh DKPP.

“Mau jadi apa Sanusi, makan gaji buta, enak ya jadi komisioner KPU, bermasalah tidak masuk kantor gaji jalan terus, “cetus Ritas.

BACA JUGA: Datangi KPU Jambi, Massa Desak KPU RI Nonaktifkan Sanusi

Sementara Adil Fitri selaku korlap aksi, mengatakan seharusnya Sanusi itu dipecat dan diberhentikan juga seperti Anggota KPU lainnya, karena dugaan persekongkolan terhadap Paslon (nomor 01) CE-Ratu itu jelas mengarah banyaknya bukti yang di temukan dalam pelanggaran

Bacajuga

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

“Jika hal ini dibiarkan, kuat dugaan Sanusi tetap beroperasi di luar kantor karena ada pengaruh politik yang sedang ia alami (Sanusi-red), KPU sendiri harusnya mempertegas posisi Sanusi tersebut apakah masih pegawai KPU atau tidak,” jelasnya

Terpisah, Ketua KPU provinsi Jambi M Subhan, menyinggung terkait keberadaan sanusi komisioner KPU Jambi jarang Ngantor belakang ini.

“kalau kamu rame (wartawan.red) dio dak mau ngantor, tapi adolah dia masuk ngantor seklai-kali”,Katanya

Terkait desakan non-aktifkan M sanusi, iya menyebut tidak ada kewenangan.

BACA JUGA: Silahkan Lapor, Posko Pengaduan THR di Jambi Dibuka Mulai Tanggal Ini

“Kita tunggu, jadikan begini kita tidak punya kewenangan sesama level. kecuali kPU kabupaten/Kota itu kewenangan kita, kalau Kasus Sanusi itu kewenanagn KPU RI”, Kata M Subhan Kepada ampar.id usai dialog tersebut

Terkait putusan PKPU, Kata M Subhan akan di roling devisi.

“Roling devisi, itu tadi hasil dari dialog juga bersama tim KPU RI kebetulah iya sedang melaksanakan sidang terkait laporan Julius terhadap 5 Bawaslu dikabupatrn/kota dan juga Massa Aksi yang legi berorasi di waktu yang bersamaan”,

“Solusinya M Sanusi jangan lagi tangani devisi teknis yang bersentuhan dnegna banyak orang, bisa saja di pindahkan di devisi lain seperti SDM dan lainnya, karenakan rekrutmen PPK dan lainnya sudah selsasi”. tegas M Subhan

Sidang Pleno tersebut, kata M subhan akan digelar pada senin pekan depan di markas KPU Jambi.

“Tadi orang ni (Massa Aksi.red) menuntut lagi agar sanusi di non aktifkan, dan tadi perwakilan dari Tim KPU RI mas bram akan melaporkan dulu KPU RI, putusannya disana”, Ujar Subhan.

(Red)

Kata kunci: berita JambiDKPPketua kpu m subhankpu jambi didemoKPU RISanusi KPU
Berita sebelumnya

Kunker ke Muaro Jambi, Wabup Banyuasin Sumsel Singgah ke Candi Muaro Jambi, Disambut Hangat Wabup BBS

Berita selanjutnya

Terbaik, All New Honda PCX Raih Bike of The Year

Berita Terkait

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

29/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

04/05/2026
Berita selanjutnya

Terbaik, All New Honda PCX Raih Bike of The Year

Densus 88 Polri Tangkap Mantan Petinggi FPI Munarman di Tangsel

Heboh Foto Bugil-nya Viral, Ini Kata Pelaku

Wakil Bupati Tanjab Timur Pimpin Apel Penegakkan Prokes

Belum 2 Hari, Donasi Beli Kapal Selam Masjid Jogokariyan Capai Rp300 Juta

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.