AMPAR.ID, JAMBI – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi meluncurkan program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun 2025 secara serentak di seluruh Indonesia, Selasa (23/6/2026). Provinsi Jambi mendapatkan alokasi perbaikan infrastruktur jalan sepanjang kurang lebih 50 kilometer dari program pusat tersebut.
Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., mengikuti jalannya prosesi peresmian tersebut secara daring dari Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Adapun peresmian terpusat dipimpin langsung oleh Presiden dari Ruas Kedundung-Bringkoning, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur.
Secara nasional, program IJD tahun 2025 ini mencakup total panjang jalan hingga 1.151 kilometer. Untuk Provinsi Jambi, program ini menyasar 8 ruas jalan dengan total panjang mencapai 38 kilometer. Jika diakumulasikan dengan program tahun jamak (multi-years), total jalan daerah di Jambi yang diintervensi oleh pusat mencapai sekitar 50 kilometer.
Gubernur Al Haris menyatakan bahwa program IJD ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah. Langkah ini krusial untuk mendongkrak konektivitas antarwilayah dan memulihkan kondisi jalan daerah yang kualitasnya mulai menurun.
“Banyak daerah yang infrastrukturnya atau kondisi jalan mantapnya sudah mulai menurun fungsinya. Melalui program IJD ini, kita berharap jalan daerah kembali normal untuk menopang mobilitas masyarakat,” ujar Al Haris.
Al Haris menambahkan, kehadiran program IJD sangat membantu keuangan daerah. Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kerap kali tidak mampu mendanai perbaikan jalan tertentu yang membutuhkan biaya besar akibat medan dan konstruksi yang berat.
“Fungsi IJD ini adalah menjangkau daerah-daerah terpencil yang kita anggap memiliki potensi ekonomi sangat bagus namun terkendala akses. Jika setiap tahun Jambi bisa mendapatkan jatah sekitar 50 kilometer, ini akan sangat membantu pemerintah daerah,” jelasnya.
Menatap keberlanjutan pembangunan, Al Haris membeberkan rancangan rencana untuk tahun anggaran 2026. Pemerintah Provinsi Jambi bersama jajaran pemerintah kabupaten/kota telah mengajukan usulan dana ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan pemerintah pusat.
Setiap daerah di Jambi diberikan ruang untuk mengusulkan anggaran infrastruktur hingga nominal Rp100 miliar.
“Meskipun nantinya harus melewati proses verifikasi ketat di tingkat pusat, usulan ini menjadi dasar pemetaan. Kita akan melihat bersama mana ruas jalan yang masuk kategori paling prioritas dan mendesak untuk ditangani oleh balai melalui program IJD selanjutnya,” pungkas Al Haris.
















