AMPAR.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan petinggi organisasi masyarakat (ormas) Forum Pembela Islam (FPI), Munarman.
Munarman ditangkap di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (24/4/2021) ini. Dikutip dari Kompas.com
“Iya benar. Benar (ditangkap),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.
Namun Yusri tak menjelaskan secara merinci terkait penangkapan Munarman tersebut.
Saat ini, Tim Densus 88 akan melakukan penggeledahan di kawasan Petamburan, Jakarta Barat.
“Iya, ini berangkat ke petamburan,” ucap Yusri.
Di sisi lain, kabar penangkapan Munarman ternyata dibenarkan oleh pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar.
Ia memberitahukan bahwa Eks Sekum FPI Munarman ditangkap polisi di rumahnya.
“Iya, nanti kita sampaikan lebih lanjut. Iya, masih belum dibawa, masih ada pihak polisi di sini,” kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, seperti dilansir detik.com, Selasa (27/4/2021).
Namun, Aziz tidak menjelaskan kasus apa yang menyebabkan Munarman ditangkap sore ini.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih di kediaman Munarman.
Diskusi tentang inipost