• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

 Personil Polres Merangin Mengikuti Sosiasilasi Pembinaan dan Pengawasan Etika Profesi Polri dari Bidpropam Polda Jambi

23/07/2025
PostTweetSend
Dibaca 75

AMPAR.ID, MERANGIN, Merangin –  Bidpropam Polda Jambi menggelar Pembinaan Etika Profesi di lingkungan Polri dan Sosialisasi Perpol 7 tahun 2025 di Polres Merangin, kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Wira Satya pada Rabu (23/07/2025) pagi.

Sosialisasi pembinaan dan pengawasan etika dipimpin oleh Ps.Kasubbid Wabprof Polda Jambi KOMPOL Andi Musahar, SH, yang beranggotakan IPDA Ponco P Wibowo, S.H, AIPTU Wahyudi, SH, AIPTU Ivionny Herman, SH. dan di dampingi oleh Waka Polres Merangin Kompol Devita Efriana, S.I.K dan Kasi Propam Polres Merangin AKP TP. Manurung.

Dalam kegiatan tersebut Kasubbid Wabprof KOMPOL Andi Musahar, SH menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan etika ini dilaksanakan secara rutin dua kali setahun sebagai bagian dari program Mabes Polri.

Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri maupun pidana, dalam pelaksanaan tugas serta menjaga marwah dan wibawa institusi kepolisian.

”Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan 2 kali dalam setahun, kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir adanya pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri maupun pidana dalam pelaksanaan tugas serta menjaga marwah dan wibawa institusi kepolisian”, jelas Andi Musahar.

Sementara itu Kapolres Merangin melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly .S.Sy.,M.H menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Hal tersebut bertujuan untuk mengingatkan anggota kepolisian agar dalam pelaksanaan tugas maupun dalam bermasyarakat dapat memberikan pengabdian yang terbaik dan tidak melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik kepolisian.

Bacajuga

LBH Makalam Laporkan Mantan Karo SDM Polda Jambi dan 23 Oknum ke Mabes Polri Terkait Dugaan Gratifikasi

Presiden Prabowo ke Polri: Hukum Harus Ditegakkan Secara Adil Melindungi Seluruh Lapisan Rakyat

Enam Pesan Prabowo kepada Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat hingga Tegakkan Hukum dengan Adil

Intip Presiden Prabowo Tinjau Pameran Bhayangkara

”Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Jambi, terkhusus Polres Merangin dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta untuk menghindari perilaku menyimpang yang dapat merugikan institusi Polri, serta memastikan setiap anggota dalam pelaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku dengan menjunjung etika dan integritas yang tinggi”, sebut Ruly.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 Wib tersebut dan dihadiri lebih kurang 100 personil Polres dan Polsek jajaran berjalan dengan aman dan tertib. (red)

Kata kunci: Polri
Berita sebelumnya

Link Download Tema dan Logo HUT ke-80 RI 2025

Berita selanjutnya

Mendikmen Abdul Mu’ti Resmikan BLUD SMK N 4 Kota Jambi

Berita Terkait

JAKARTA — LBH Makalam Justice Center melaporkan skandal dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri TA 2026 di lingkungan Polda Jambi ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) serta Komisi III DPR RI, Jakarta.  Laporan resmi tersebut menyeret sedikitnya 24 oknum anggota Polri. Sebanyak 20 oknum polisi dilaporkan sebagai terduga pemberi suap, sementara empat oknum lainnya—termasuk mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol HD—dilaporkan sebagai terduga penerima suap.  Selain mendatangi Mabes Polri, tim LBH Makalam Justice Center bertolak ke Gedung DPR RI, Senayan. Mereka mendesak Komisi III DPR RI agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengawal proses hukum perkara ini secara transparan, akuntabel, dan tuntas.  Praktik rasuah ini disinyalir bermula dari instruksi mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol HD, kepada Briptu MDJA. Ia diminta mendata serta mengumpulkan para calon peserta seleksi yang bersedia menyerahkan sejumlah uang imbalan demi menjamin kelulusan.  Guna menindaklanjuti arahan tersebut, Briptu MDJA mendata para pihak terduga penyuap yang terdiri dari 20 oknum anggota Polri aktif dan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Muaro Bungo berinisial EK.  Berdasarkan data yang dihimpun, total uang yang disetorkan para terduga pemberi suap bervariasi, mulai dari Rp150 juta hingga Rp1,6 miliar. Rincian setoran tersebut mencakup:  Ipda W: Rp1,6 Miliar  Aipda A: Rp1,5 Miliar  Brigadir MKS: Rp1,5 Miliar  Aiptu NN: Rp1,45 Miliar  Brigadir AN: Rp1 Miliar  AKP MY: Rp880 Juta  Iptu YK: Rp750 Juta  Aiptu APP: Rp750 Juta  AKP WU: Rp700 Juta  AKP DS: Rp700 Juta  Briptu AP: Rp700 Juta  Iptu AHH: Rp600 Juta  Briptu KF: Rp525 Juta  Bripda A: Rp500 Juta  Aipda KA: Rp450 Juta  Pembina E: Rp400 Juta  Aipda DK: Rp295 Juta  Aiptu DL: Rp222 Juta  Brigadir AM: Rp200 Juta  Ipda AAT: Rp150 Juta  Modus operandi yang digunakan diduga dikendalikan langsung oleh Kombes Pol HD melalui skema "Kuota Khusus Susulan" dengan mengarahkan penyetoran dana ke pihak ketiga.  Skandal ini juga disinyalir melibatkan sejumlah panitia seleksi lainnya. Di antaranya Ipda PRM yang bertugas di tahapan pemeriksaan kesehatan (Rikkes I dan II), psikologi I, dan akademik. Selain itu, Bripka RN dan Ipda EF diduga berperan pada tahapan psikologi hingga melakukan intervensi pada server sistem seleksi.

LBH Makalam Laporkan Mantan Karo SDM Polda Jambi dan 23 Oknum ke Mabes Polri Terkait Dugaan Gratifikasi

30/09/2026

Presiden Prabowo ke Polri: Hukum Harus Ditegakkan Secara Adil Melindungi Seluruh Lapisan Rakyat

01/07/2026

Enam Pesan Prabowo kepada Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat hingga Tegakkan Hukum dengan Adil

01/07/2026

Intip Presiden Prabowo Tinjau Pameran Bhayangkara

01/07/2026

Polri Gerak Cepat, Konflik SAD dan Security PT SAL di Sarolangun Berhasil Dikendalikan

13/04/2026

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel Guna Tingkatkan Kinerja Polri

28/02/2026

Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur Berhasil Digagalkan 

10/09/2025

Polri Tetapkan 3 Tersangka Beras Oplosan, Satgas Pangan Jambi Malah Nyatakan 8 Merk Beras Premium Tak Sesuai Standar Mutu dan Masih Aman Dikonsumsi 

05/08/2025

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Pembukaan Diktukba Polri 2025

30/07/2025

226 Personel Polri dan PNS Polri Polda Jambi Diganjar Kenaikan Pangkat 

02/07/2025
Berita selanjutnya

Mendikmen Abdul Mu’ti Resmikan BLUD SMK N 4 Kota Jambi

Afriasnyah didampingin kliennya SL dan DA saat konferensi pers, Rabu 23 Juli 2025 sore/ foto: ampar

Marwah Gubernur Jambi Dipertaruhkan, Siapa Pelaku Pemalsuan Surat Pengunduran Diri dan Ttd Pejabat Dicopot dari Jabatannya

Pejabat pemprov jambi berinisial SL yang di Nonjob/ Foto: ampar

Eks Pejabat Nonjob Soal Pemalsuan Surat Pengunduran Diri: Ibo Hati Baca nya, Kenapa Tidak Dibuat Alasannya "Saya Ngurus Ayam Aja"

Bupati Batang Hari Hadiri Acara Sedekah Bubur Tradisi Tahunan 

OJK dan Ditjen Kementerian Hukum Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pertukaran Data

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.