• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Proyek Pedestrian Rp 35 Miliar Diduga Asal-Asalan, Kabid PUPR Kota Jambi Malah Sebut Temuan DPRD Kesalahpahaman

14/08/2021
PostTweetSend
Dibaca 82

AMPAR.ID, JAMBI – DPRD kota Jambi belum lama ini menyoroti proyek pembangunan penataan trotoar/pedestrian dalam kota dengan anggaran Rp35 miliar yang bersumber dari APBD kota Jambi 2021.

Proyek dengan nilai gede itu, sebagai pelaksana PT Megasari Sejati ( CV Remco Engineering) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, salah satunya yang bertempat di kawasan Hotel Ratu Residence, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi yang dikebut ditengah kondisi sulit pandemi Covid-19.

Muhammad Yasir, anggota DPRD dari komisi III saat turun lapangan (turlap) mengawasi pembangunan tersebut yang disebutnya tidak susuai RAB atau lebih tepatnya asal jadi, dan meminta pihak terkait (pelaksana.red) membongkar bangunan tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang (kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi, Momon Sukmana mengatakan sesuai RAB pihaknya membangun lantai dasar atau lantai pengerjaan setebal 5 cm, sebelum pembangunan lantai dan dinding drainase.

“Itu lantai pengerjaan yang menggunakan mutu rendah. Gunanya untuk meratakan dan mengamankan pengecoran di atasannya. Setelah itu, barulah dipasang pengecoran lantai drainase,”katanya, Jumat (13/08/2021) kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya

Apa yang ditemukan oleh anggota DPRD Kota Jambi itu, lanjut Momon, merupakan kesalahpahaman. Susunan besi cor dan lantai drainase itu hanya diletakkan sementara di lubang galian karena dapat membahayakan pengguna jalan.

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diproyeksi Rp1,99 Triliun

Rangkaian besi yang dimaksud kata dia, bakal diangkut dari lubang lagi. Sehingga para pekerja bisa membuat lantai dasar untuk pengerjaan.

“Besi yang sudah dirangkai tidak boleh lama-lama di jalan. Jadi, mungkin mereka (pekerja, Red) masukkan dulu ke dalam, menjelang pengecoran lantai kerja (pakai pengecoran mutu rendah),”jelasnya.

Pihaknya juga tidak bisa menyerahkan RAB begitu saja. Jika ingin melihat RAB dapat membuatkan surat terlebih dahulu.

“Kalau RAB itu kita tidak bisa kasihkan kemana-mana, Itu dokumen rahasia. Kalau mau minta RAB bersurat dulu ke Wali Kota Jambi,”ungkapnya.

Sedangkan mengenai lebar pedestrian yang tidak rata, kata Momon, diakibatkan adanya penolakan masyarakat.

“Sebagian masyarakat menolak tanahnya dibangun pedestrian, karena tidak ada ganti rugi tanah. Makanya ada lebar 3 meter, tapi ada juga lebar 5 meter,”ujarnya.

Ia juga mengaku, hasil temuan dari anggota DPRD Kota Jambi, pihaknya telah memperbaiki hasil temuan itu dan sudah dilakukan pembongkaran serta di cor ulang serta pihaknya juga telah melakukan klarifikasi di Komisi III (Tiga) DPRD Kota Jambi.

“Saya berterimakasih kepada pihak pengawas. Hasil temuannya itu sudah kita perbaiki, karena pada saat itu setelah di cor langsung turun hujan deras namun, sudah kami perbaiki,”pungkasnya.

Reporter: Ichsan | Edit: Juanda

Kata kunci: amparberita JambiDPRD Kota Jambiproyek Pedestrian kota JambiPUPR Kota Jambi
Berita sebelumnya

2 Jenderal Purnawirawan Diduga Terlibat Korupsi Asabri Rp 22,78 Triliun

Berita selanjutnya

Gubernur Jambi Marah Besar Insentif Nakes RSUD Mattaher Macet

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

01/09/2026
DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diproyeksi Rp1,99 Triliun

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diproyeksi Rp1,99 Triliun

26/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
Pemain Spanyol Mikel Oyarzabal (tengah) dan Lamine Yamal (kanan) berusaha menghentikan pemain Prancis Kylian Mbappe (kiri) dalam laga semifinal Piala Dunia 2026 antara Prancis vs Spanyol di Arlington, Texas, dekat Dallas, Selasa, 14 Juli 2026 (c) AP Photo

Prancis Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Spanyol Melenggang ke Final, Kylian Mbappe Mandul Tanpa ‘Shot on Target’

15/07/2026
Ilustrasi lelang jabatan/ istimewa

Persaingan Sengit Kursi Panas Eselon II Jambi: Siapa Saja yang Lolos Tiga Besar?

07/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026
Ilustrasi orang terkaya

Geser Prajogo Pangestu, Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di Indonesia 2026

02/07/2026
Berita selanjutnya

Gubernur Jambi Marah Besar Insentif Nakes RSUD Mattaher Macet

Sekda ke Kemenko: Perekenomian Segara Terealisasi Atasi Covid-19

Bupati Romi Gelar Pisah Sambut Kapolres Tanjab Timur

Pengeboran Eksplorasi West Penyu Temukan Cadangan Gas

Gubernur Jambi: 1000 Bendera Merah Putih Berkibar di Gentala Arasy

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.