• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Jelang Penyekatan, Gubernur Al Haris Rekomendasi kan 4 Poin Penting Ini

20/08/2021
PostTweetSend
Dibaca 110

AMPAR.ID, JAMBI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dengan penyekatan untuk Kota Jambi dalam rangka memenuhi instruksi dari pemerintahan pusat, Gubernur Jambi Al Haris, segera menindaklanjutinnya dengan melakukan  rapat secara virtual dari Ruang Kerja Gubernur Jambi bersama Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu Jambi, Walikota Jambi, serta jajaran Polres Kabupaten Kota se Provinsi Jambi, Jumat (20/8/21).

“PPKM Level 4 yaitu Kota Jambi, Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Merangin tetapi pantauan teman-teman dari Jakarta dan kita juga melihat bahwa, Kota Jambi itu persoalan mendasar masih tingginya mobilitas masyarakat,” ujar Gubernur Jambi.

Kota Jambi menjadi daerah tujuan masyarakat dari berbagai daerah se Provinsi Jambi hal ini menjadi pertimbangan untuk segera melakukan penyekatan dalam upaya menekan peningkatan kasus Covid-19.

“Kalau ini tetap berlangsung maka kita akan sulit untuk membendung peningkatan angka Covid-19 ini dan kita berharap dengan upaya-upaya Pak Wali Kota dan Tim Satgas Covid-19 mengambil langkah-langkah penyekatan ada pengurangan kasus secara signifikan di Kota Jambi,” harap Gubernur Jambi.

Keberhasilan menurunkan angka kasus Covid-19 di Kota Jambi menjadi harapan utama melalui penyekatan yang akan dilakukan Wali Kota bersama jajaran Forkopimda,”Intinya jika berhasil InsyaAllah nanti kita sudah punya cara bagaimana menekan angka Covid-19 di wilayah kota dan kabupaten sedangkan untuk Kabupaten Batang Hari dan Merangin belum dilaksanakan saat ini fokus untuk Kota Jambi yang tinggi mobilitas warga dari luar daerah, sebenarnya ada penurunan kasus di Kota Jambi, Merangin dan Batang Hari,” tutup Gubernur Jambi.

Untuk pengetatan PPKM Level 4 Kota Jambi akan berlangsung mulai tanggal 23-29 Agustus 2021 dengan penyaluran bantuan sembako 30 ribu paket dari Pemerintah Provinsi Jambi senilai Rp4,5 miliar rupiah dan bantuan vaksin 300 vial untuk Kota Jambi.

Bacajuga

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Gesit! Al Haris Bentuk Tim Relawan dari ASN Ikut Bantu Satgas Karhutla Padamkan Api

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Lapor Pusat: Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api di Jambi

Berikut rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk penanganan Covid-19 PPKM Level 4;

1.Pengurangan mobilitas melalui pengetatan secara humanis untuk Kota Jambi mulai tanggal  23-29 Agustus 2021 melalui surat resmi dari Wali Kota Jambi ke Gubernur Jambi dan ditindaklanjuti melalui surat untuk kabupaten kota terdekat seperti Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur

2.Instruksi Gubernur Jambi kepada Bupati Wali Kota untuk beberapa poin; pertama terkait 3T (Testing,Tracing,Treatment), kedua pembentukan Satgas Kabupaten Kota, ketiga vaksinasi daerah kabupaten yang masih rendah untuk ditingkatkan, keempat optimalisasi Isolasi Terintegrasi, kelima serapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

3.Gubernur surati Wali Kota Jambi yang akan melakukan penyekatan atau pengurangan mobilitas

4.Sosialisasi tidak hanya dilakukan Bupati/ Wali Kota juga pada level Forkopimda hingga jajaran di kabupaten/kota

Pemerintah Provinsi Jambi menyediakan 30 ribu Rapid Antigen serta penambahan dari Kemenkes sebanyak 97.300 Rapid Antigen dan pengusulan pembelian 100 ribu Rapid Antigen, pemberian alat PCR dengan kemampuan 96 sekali running (proses) dalam sehari mampu tiga kali running untuk Kota Jambi, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Sarolangun dan Kota Sungai Penuh.(adv)

Kata kunci: Al HarisGubernur Jambipengetatan PPKm
Berita sebelumnya

Lagi, Hesnidar Haris Antar Bantuan Sembako ke Perahu dan Rumah Warga 

Berita selanjutnya

DPRD Provinsi Jambi Gelar Vaksinasi Massal, Edi Purwanto Usulkan Rekrutmen Vaksinator

Berita Terkait

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026
Gesit! Al Haris Bentuk Tim Relawan dari ASN Ikut Bantu Satgas Karhutla Padamkan Api

Gesit! Al Haris Bentuk Tim Relawan dari ASN Ikut Bantu Satgas Karhutla Padamkan Api

08/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026

Al Haris Lapor Pusat: Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api di Jambi

10/08/2026

Saat Al Haris Serukan Salat Istisqa di Tengah Karhutla Jambi: “Mohon Allah Turunkan Hujan di Bumi Jambi”

10/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026

Gubernur Al Haris Kukuhkan Kepala BPKP Jambi yang Baru

23/06/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Gubernur Al Haris: ISMI Harus Jadi Wadah Pengabdian dan Mitra Pembangunan Jambi

19/06/2026
Berita selanjutnya

DPRD Provinsi Jambi Gelar Vaksinasi Massal, Edi Purwanto Usulkan Rekrutmen Vaksinator

Tentang Kemerdekaan Pers, Menko Polhukam: Kekuasaan Pemerintah adalah Residu dari Hak Asasi

Insentif Nakes Mandet, CE: Paling Lambat Kamis Dibayarkan

Bank Jambi Berkomitmen Memberikan Perlindungan 10 Ribu UMKM

Selama PPKM Level 4, Bank Jambi Bagikan 5.600 Paket Nasi kotak

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.