AMPAR.ID, Jambi – Pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor sekarang lebih mudah dan menguntungkan. Pasalnya, pembayaran pajak tahunan ini bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.
Mengenai hal tersebut, Kasi Pelayanan Penata Usaha Pajak dan Penerima Lain Samsat Kota Jambi, Winda Adriana, menyampaikan untuk pembayaran pajak tahunan itu lebih mudah. Untuk sekarang ini terdapat aplikasi Signal program dr Korlantas.
BACA JUGA:
- Wakapolda Jambi Cek Lokasi Sumur Minyak Ilegal Terbakar
- Bulog Jambi Bilang Stok Beras dan Daging Beku Aman
- Warga Tewas Diterkam Harimau, Kapolres Merangin Kunjungi Rumah Duka
- Warga Jambi, Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Tahap II Sampai 30 November
“Jadi kita membayarnya itu melalui handphone, download terlebih dahulu aplikasi Signal di play store. Mengisi identitas diri sesuai dgn KTP,”katanya, Kamis (14/10).
Dikatakan Winda, di dalam Signal itu sudah ada STNK digitalnya. Sedangkan, untuk pembayarannya itu sangat mudah bisa melalui ATM jenis apapun.
Untuk pendaftarannya sendiri, di dalam aplikasi Signal ini sudah terdapat deteksi wajah yang bisa memfoto bagian depan, samping kanan dan kiri.
“Jadi tinggal tunggu di rumah saja. Notic pajak juga diantar sampai ke rumah sama pihak PT. Pos. Maka dari itu, STNK harus sesuai dengan alamat KTP,”jelasnya.
Sementara itu, untuk pembayaran e Samsat regional bank Jambi yang pembayarannya menggunakan ATM bank Jambi dan mobile banking Bank Jambi bedanya, wajib pajak tetap harus datang langsung ke Samsat untuk mengambil Notic pajak tersebut.
(Ichsan)
Diskusi tentang inipost