AMPAR.ID, SEMARANG – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) bersama dua kampus ternama di Indonesia, Kamis, (10/11/2021), di Hotel Metro Park View, Kota Semarang.
Dua Kampus tersebut yakni Universitas Pembagunan Nasional Veteran, dan Universitas Negeri Semarang.
BACA JUGA: Dewan Soroti Kurusnya Anggaran Pembinaan Olahraga di KONI Provinsi, Peran Diskepora Dipertanyakan
Ketua umum JMSI pusat, Teguh Santosa mengatakan, MoU bersama dua kampus itu berisikan kerjasama untuk melaksanakan uji kompetensi terhadap wartawan (UKW) yang tergabung dalam organisasi JMSI.
“Sehingga JMSI bisa menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sendiri,” kata Teguh Santosa.
BACA JUGA: Anak Vanessa Angel Siapa yang Mengasuh? Keluarga Bilang Begini
Disampaikannya, Universitas Pembagunan Nasional Veteran, dan Universitas Negeri Semarang merupakan kampus yang sah dan diakui oleh Dewan Pers dalam melakukan UKW.
Menanggapi hal itu, ketua JMSI Jambi, Doddi Irawan mengutarakan, kerjasama JMSI dan pihak kampus ini sangat strategis untuk menciptakan wartawan yang berkualitas.
BACA JUGA: Al Haris Lepas Kafilah MTQ Korpri ke-V Tingkat Nasional juga Lantik Pengurus MPI
“Keberadaan wartawan yang tervertifikasi dan kompeten akan menjadi berkah bagi masyarakat,” kata Doddi.
Doddi berharap, dengan mencetak wartawan kompeten dan profesional, media dapat berjalan sesuai dengan tujuannya memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi secara fakta dan objektif.
(*/jd)
















