• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Bawa 8 Kg Sisik Trenggiling, Pria Ini Ditangkap

14/11/2021
PostTweetSend
Dibaca 64

AMPAR.ID, JAMBI – Seorang pria inisial TPT, Warga Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau ditangkap pihak Balai Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera, karena kadapatan membawa sisik satwa trenggiling dilindungi.

Penangkapan pelaku diketahui tepat di Jalan Lintas Timur Sumatera Gemuruh-Tungkal Ulu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jamb.

BACA JUGA: Al Haris Temui Pendemo, Segera Dibangun Jalur Khusus Truk Angkutan Batubara

Pelaku yang saat itu sedang duduk didepan disebuah warung langsung ditangkap dan setelah itu, langsung dibawa ke markas Brigade Sporc Harimau di Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Komandan Brigade Sporc Harimau Jambi, Beth Venri saat dikonfirmasi membenarkan menangkap seorang pria karena membawa sisik trenggiling tujuan Tungkal Ulu, pihak Gakkum mengetahui tersebut langsung melakukan kordinasi dengan Ppolsek Tungkal Ulu dan setelah itu pelaku langsung ditangkap di Desa Sukaramai.

BACA JUGA: Temuan Mayat Organ Tubuh Tak Utuh Gegerkan Warga Tebo, Polisi: Dugaan Korban Hewan Buas

Bacajuga

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada PetaniĀ  Bungo

“Saat kita mengetahui adanya transaksi sisik trenggiling, tim Gakkum KLHK langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,”ujarnya.

Bent mengatakan, saat PPNS Balai Gakkum KLHK menyelidiki pelaku, mengaku sisik trenggiling dibawa dari Pekanbaru untuk diantarkan ke Tungkal Ulu, Tanjabbar dan saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh pihak Gakkum.

BACA JUGA: Adi Purwanto Pelaku Penembakan Warga Menyerahkan Diri ke Polisi, Lihat Tampangnya

“Kalau pelaku ditangkap rabu, 10 november 2021, sekitar pukul 13.30wib
dan modus pelaku membawa sisik satwa trenggiling dari Pekanbaru menuju Tungkal Ulu pakai kardus yang dilapisi lakban warna coklat dengan tujuan agar tidak diketahui oleh aparat penegak hukum,”jelasnya sabtu, 13 november 2021.

Bent menyebutkan selama tahun 2021
Sudah sembilan kali pengungkapan dalam operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) dan atas perbuatan pelaku karena kadapatan membawa sisik satwa trenggiling terancam 5 tahun penjara.

“Kini pelaku terus diperiksa intensif di PPNS Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera dan terancam 5 tahun penjara serta densa 100 juta rupiah,” katanya.

(Sn)

Berita sebelumnya

Wawako Maulana Dorong BKPRMI Ciptakan Usahawan Mandiri

Berita selanjutnya

Sindikat Pencuri Buku Nikah di Kemenag Bungo Diciduk Polisi

Berita Terkait

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

22/10/2026

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

22/10/2026
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto: Bayu

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

22/10/2026

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada PetaniĀ  Bungo

22/10/2026
Ilustrasi Pilkades serentak di Merangin 2026 dengan sistem E-Voting/ Foto: Ampar

24 Desa di Merangin Gelar Pilkades Serentak 25 November 2026 Sistem E-Voting

22/10/2026
Foto : Kondisi kebakaran yang membakar lahan Gunung Sumbing di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (19/10). (Istimewa)

BNPB Perbarui Penanganan Bencana Karhutla, hingga Pemulihan Pascagempa NTT

22/10/2026

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

22/10/2026
Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

21/10/2026
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur, Santunan JKM Rp213 Juta Diserahkan

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur, Santunan JKM Rp213 Juta Diserahkan

21/10/2026

Lima Unit Alsintan Disalurkan ke Merangin, Pemkab Dorong Petani Lebih Produktif dan Mandiri

21/10/2026
Berita selanjutnya

Sindikat Pencuri Buku Nikah di Kemenag Bungo Diciduk Polisi

Ditangkap Polisi, Ketua RT dan Imam Masjid jadi Penadah Buku Nikah Hasil Curian

Foto istimewa

PTI Korda Jambi Dilantik 15 November 2021, Hadirkan Slamet Rahardjo Serta Pengurus Pusat

Gubernur Jambi Al Haris Pulang Kampung ke Jangkat

Al Haris (kanan), Hasan Mabruri (kiri)/ foto; doc.bohok

Bohok Didoakan Jadi Walikota, Lihat Responnya

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.