AMPAR.ID, JAMBI – Pemrintah Provinsi )Pemprov) Jambi memberikan bantuan mesin penggiling padi atau Rice Milling Unit (RMU), kepada Kelompok Tani Renah Mempayang, Desa Pematang Pauh, Kecamatan Jangkat Timur, Merangin
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris kepada ketua Poktan Ali Martopo, dilakukan di Desa Sungai Lalang, Kecamatan Lembah Masurai, 14 November 2021
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, dengan adanya bantuan mesin penggiling padi ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok tani.
ā Dengan adanya bantuan mesin penggiling padi ini diharapkan memudahkan petani dalam menggiling padi menjadi beras dan mengajak masyarakat untuk bercocok tanam padiā, Ungkap Al Haris dari lokasi acara
Sebagai leading sektor, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Provinsi Jambi, Amir Hasbi, mengatakan kegiatan pengadaan RMU atau Mesin Giling Padi ini adalah merupakan salah satu pokir Anggota DPRD Provinsi Jambi Juwanda, S.Pd.I. dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dari dapil Kabupaten Sarolangun dan Merangin, yang di biayai melalui Dana APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021.
āKegiatan ini merupakan salah satu bentuk Pemulihan Ekonomi Daerah (PED) yang terkena dampak Covid-19, dan sebagai wujud kepedulian Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan ekonomi masyarakatā, Ungkap Amir Hasbi.
Amir mengungkapkan, Bantuan Mesin Giling ini di harapkan mampu meningkatkan kualitas beras yang di hasilkan oleh kelompok tani dan menjadi beras yang ber kualitas Premium.
Terpisah, Ali Murtopo, Ketua Kelompok Tani Renah Mempayang, Desa Pematang Pauhm Jangkat Timur, Merangin, Mengucapkan terimkasih atas bantuan dari pemerintah provinsi Jambi.
“Alhamdulillah dan Terima kasih kepada Bapak Gubernur Jambi, Dinas Ketahanan Provinsi Jambi dan lebih khusus kami ucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Merangin Juwanda yang telah memperjuangkan Aspirasi Petani di Jangkat Timur. Insya Allah, bantuan Mesin Giling ini akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya”, ngkap Ali.
(jd)
Diskusi tentang inipost