AMPAR.ID, Jambi – Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersinergi bersama Dinas Sosial provinsi Jambi dengan menyalurkan 5 kursi roda untuk penyandang disabilitas pada puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiawakanan Nasional (HKSN) 2021. Kamis kemarin (9/12).
Sebelumnya ACT bersama Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) terjun langsung memberikan bantuan kursi roda kepada ibu Rugaya salah seorang penyandang disabilitas sebagai wujud penghormatan, kemajuan, perlindungan serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Ibu Rugaya salah seorang penerima manfaat ini sudah sejak lama terbaring di kasur, ia mengidap sakit saraf kaki dan katarak satu tahun terakhir sehingga mengalami kesulitan untuk beraktivitas seperti mana biasanya.
“Terima kasih banyak kepada pemerintah TJB, Dinas Sosial TJB dan ACT yang telah peduli kepada kami, semoga bantuan ini membuat istri saya lebih produktif lagi”, Ujar Suami Ibu Rugaya. Selasa (7/12).
“Alhamdulillah dengan hadirnya kursi roda ini lebih mudah lagi dalam beraktivitas”, sambunya
Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat, menjelaskan bahwa hari HDI dan HKSN ini sebagai wahana peningkatan keharmonisan bagi penyandang disabilitas dan kepedulian kepada sesama manusia.
“Semoga kegiatan kolaborasi bersama ACT ini senantiasa terus berkembang dan semakin meluas dalam pemenuhan bantuan sosial kemanusiaan khususnya di wilayah TJB”,harap Anwar.
(Mel/jd)
Diskusi tentang inipost