• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Tega, Ayah Gasak Anak Tiri Hingga Hamil di Muaro Jambi

23/12/2021
Pelaku YP (29) saat diamankan polisi (Foto: ist)

Pelaku YP (29) saat diamankan polisi (Foto: ist)

PostTweetSend
Dibaca 142

AMPAR.ID, MUARO JAMBI- Biadap seorang ayah YP (29) di Muaro Jambi tega menyetubuhi anak tirinya hingga hamil. Ia berhasil diamankan Satreskrim Polsek Kumpeh Ulu.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas, AKP Amradi saat dikonfirmasi menyampaikan Satreskrim Polsek Kumpeh Ulu yang dipimpin IPDA H.Sirait telah mengamankan satu pelaku persetubuhan Anak di bawah umur hingga hamil.

“Pelaku YP ditangkap Satreskrim Di Camp Blok-A PT. EWF (Erasakti Wira Forestama) Desa Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi,”ujarnya, Rabu (22/12).

BACA JUGA: Ketangkap Dugem di Diskotik, Adiyanto Kades di Tanjabtim Direhabilitasi BNNP Jambi

Kata AKP Amradi, penangkapan YP atas laporan ibu korban dan anak tiri korban ke Polsek Kumpeh Ulu, pada hari Selasa (21/12) kemarin, yang bertempat tinggal di Camp Blok A PT. EWF (Erasakti Wira Forestama) Desa Sakean, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

Dari keterangan Ibu korban pada bulan November, ibu korban merasa curiga atas perubahan tubuh korban.

Bacajuga

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada PetaniĀ  Bungo

“Ibu korban menyuruh adiknya untuk membujuk korban dan akhirnya korban pun bercerita mengaku sudah hamil, saat ditanya korban dihamili ayah tirinya YP,”jelasnya.

kemudian, ibu korban dan si korban langsung membuat laporan ke Polsek Kumpeh Ulu. Setelah menerima laporan tersebut Satreskrim Polsek Kumpeh Ulu melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan mendapatkan hasil pemeriksaan bukti kehamilan korban sudah berumur 33 minggu.

Kanit Reskrim Polsek Kumpeh ulu IPDA H.Sirait bersama personil langsung bergerak cepat menangkap pelaku.

BACA JUGA: Lagi Ibadah Natal, Rumah Warga di Mestong Ludes Terbakar

Pelaku yang diketahui berada di Blok G 10 PT. EWF, langsung diringkus tanpa perlawanan, dan saat diinterogasi pelaku YP mengakui perbuatannya.

“Dari Hasil pemeriksaan pelaku YP, setiap kali melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya, ketika istri pelaku (ibu kandung korban.red) tidak berada dirumah, pelaku juga mengakui setiap ingin melakukan hubungan badan selalu mengancam anak tirinya dengan ancaman “MAU AYAH AMBIL PISAU” dan ancaman perkataan tersebutlah yang terus diucapkan pelaku kepada korban bila ingin melakukan hubungan intim kepada anak tirinya,”ungkapnya.

Pelaku YP dijerat pasal Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3), dan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (2) UU RI NO 17 THN 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU RI NOMOR 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 Dengan ancaman hukuman paling cepat 5 Tahun dan paling lama 15 tahun.

(san)

BACA JUGA: CEK FAKTA; Wanita Paruh Baya Diamankan di Jambi Dicurigai Pelaku Penculikan Anak, Ternyata

Berita sebelumnya

Al Haris di HUT Merangin; Dumisake Program Unggulan Jambi Mantap

Berita selanjutnya

Soal Teror Penculikan Anak, Kapolres Muaro Jambi; Pengamanan di Lingkungan Sekolah kita Perketat

Berita Terkait

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

22/10/2026

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

22/10/2026
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto: Bayu

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

22/10/2026

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada PetaniĀ  Bungo

22/10/2026
Ilustrasi Pilkades serentak di Merangin 2026 dengan sistem E-Voting/ Foto: Ampar

24 Desa di Merangin Gelar Pilkades Serentak 25 November 2026 Sistem E-Voting

22/10/2026
Foto : Kondisi kebakaran yang membakar lahan Gunung Sumbing di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (19/10). (Istimewa)

BNPB Perbarui Penanganan Bencana Karhutla, hingga Pemulihan Pascagempa NTT

22/10/2026

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

22/10/2026
Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

21/10/2026
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur, Santunan JKM Rp213 Juta Diserahkan

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur, Santunan JKM Rp213 Juta Diserahkan

21/10/2026

Lima Unit Alsintan Disalurkan ke Merangin, Pemkab Dorong Petani Lebih Produktif dan Mandiri

21/10/2026
Berita selanjutnya
Foto istimewa/doc.@humaspolres

Soal Teror Penculikan Anak, Kapolres Muaro Jambi; Pengamanan di Lingkungan Sekolah kita Perketat

Balinese Romantic Dinner BW Lexury Jambi (Foto: ist)

Suasana Dewata Ala Balinese Romantic Dinner di BW Luxury Jambi, Wajib Coba

News CB150X (Foto: doc.@sinsen)

Sinses Beberkan Kecanggihan New CB150X

Pria tewas tergantung saat dievaksuasi (Foto: ichsan)

Pria di Kota Jambi Tewas Tergantunng di Kontrakan

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin, Polres Muaro Jambi Terjunkan 175 Personel

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.