AMPAR.ID, JAMBi – Ombudsman RI Perwakilan Jambi menginginkan seluruh penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Jambi terhadap varian baru virus Covid-19 (Omicron) yang penularan terbilang cepat. Senin (27/12).
Terkait hal ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi meminta agar penyelenggara pelayanan publik memperketat protokol kesehatan dan terus menjalankan mekanisme pelayanan yang sesuai anjuran pencegahan Covid-19.
āMohon jangan lengah, Update terbaru sudah ada 46 kasus di Indonesia. Meskipun belum ada data varian ini masuk ke Jambi, kita, selain berdoa juga harus tetap bersiapā, katanya.
Kemudian, Saiful juga meminta kepada penyelenggara pelayanan publik untuk mempersiapkan skenario terburuk apabila suatu saat kembali diadakan pembatasan agar pelayanan tetap berjalan secara prima.
āSiapkan skenario terburuk, apalagi bila penyelenggara ada yang tertular. Meskipun tutup sementara, pelayanan harus tetap berjalan dengan primaā, sambungnya.
Tidak lupa Saiful mengingatkan masyarakat yang ingin melakukan pengurusan untuk mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan oleh pihak penyelenggara.
āGunakan masker, jaga jarak, cuci tangan serta patuhi prokes yang dianjurkan oleh penyelenggara supaya bisa terhindar dari Covid-19 serta pengurusan dapat tetap berjalan dengan baikā, tutupnya.
(Meli)










