AMPAR.ID, Jambi – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi menghadiri dan menjadi saksi Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Pelaksanaan Zona Intergritas Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal. Jumat (21/1).
Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Kadiv Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Morina Harahap, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Edy Firyan beserta jajarannya.
Di hadapan seluruh pegawai Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Saiful Roswandi memberikan sambutannya dimana Ia meminta agar Deklarasi Kinerja ini bukan hanya sekedar seremonial namun harus ditunjukkan dengan perubahan yang lebih baik.
“Acara ini jangan seremonial saja. Harus ada perubahan yang lebih baik. Semakin profesional, akuntabel, harmonis serta yang paling penting perubahan mindset dari lengah atau lalai melayani menjadi sigap dan siap untuk melayani”, katanya.
Lalu, Saiful Roswandi pada kesempatan tersebut juga mengapresiasi sarana dan prasarana yang ada di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal. Namun mengingatkan bahwa tolok ukur dari pelayanan publik yang baik tidak cukup sarana dan prasarana namun juga sikap dari pemberi pelayanan.
“Untuk sarana dan prasana sudah prima sekali di sini, saya sangat apresiasi itu, namun tolok ukur pelayanan publik yang baik itu bukan hanya dari sarprasnya saja, melainkan bagaimana cara kita melayani masyarakat, karena sikap kita lah yang akan selalu diingat oleh masyarakat”, ungkapnya.
Menutup sambutannya, Saiful Roswandi mengajak seluruh pegawai Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal bahu membahu dalam menjalankan tugas melayani masyarakat yang lebih baik dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Jika ada kawan yang lalai saling ingatkan. Sebagai ASN kan sudah difasilitasi dengan baik oleh negara. Gaji serta tunjangan selalu tepat waktu. Maka layani masyarakat dengan baik. Karena itu adalah tanggung jawab sebagai ASN agar kedepan tercapai predikat WBBM. Mengingat predikat WBK sudah Anda capai”, tutup Saiful Roswandi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.
(Meli)
Diskusi tentang inipost