• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Pemerintah Hapus Minyak Goreng Subsidi, Harga Makin Gila di Pasaran

17/03/2022
migor langka/ ist.net

migor langka/ ist.net

PostTweetSend
Dibaca 145

AMPAR.ID, JAMBI – Pemerintah hapus minyak goreng subsidi, hal itu membuat masyarakat resah. Pasalnya harga minyak goreng dipasaran telah naik perliter.

Pantauan di lapangan, harga minyak goreng Merk Tawon, Sovia, dan Fortune mencapai Rp. 21 ribu perliter dan harga minyak goreng Sunco Rp. 25 ribu perliter. Sedangkan harga minyak goreng curah berkisaran Rp. 18 ribu perliter.

“Kalau harganya naik tinggi, ya beli minyak curah aja. Karena ya jauh beda harganya,”terang Bunda, Kamis (17/3).

Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat menyampaikan bahwa saat ini pemerintah berpihak kepada pengusaha dibandingkan berpihak kepada masyarakat.

Kata Kurniadi, pelaku usaha UMKM inikan membutuhkan minyak goreng untuk berjualan guna memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.

“Minyak goreng ini kebutuhan sehari-hari, untuk memasak makanan. Kalau harga minyak goreng melambung tinggi, terutama pada masyarakat menengah kebawah gimana, kasihan dong,”ungkapnya.

Bacajuga

Pemkab Mukomuko Bersama Camat Lubuk Pinang Razia Warung Tuak di Gang Becek

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

Dihantam Karhutla dan Pangkas Anggaran, Al Haris Minta Camat Tetap Semangat

Al Haris Buka Rakor Camat 2026, Minta Perketat Pengawasan Program Bedah Rumah

Dilansir dari media cnbcndonesia.com Pemerintah akhirnya mengibarkan bendera putih. Setelah kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng tidak membuat situasi membaik, pemerintah memutuskan untuk melepas harga produk tersebut ke mekanisme pasar.

“Untuk harga (minyak goreng) kemasan akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Kita berharap dengan (harga) keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun pasar tradisional atau pasar basah,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, belum lama ini.

HET Rp 14.000/liter membuat minyak goreng jadi langka di pasaran. Maklum, HET itu jauh di bawah harga produksi minyak goreng yang naik akibat kenaikan harga bahan baku minyak sawit mentah (CPO).

Dalam sebulan terakhir, harga CPO di Bursa Malaysia masih membukukan kenaikan lebih dari 8% secaraĀ point-to-point. Selama setahun ke belakang, kenaikannya tidak kurang dari 51%.

HET menciptakan apa yang dalam ilmu ekonomi disebutĀ scarcity premium. Pengusaha yang terlanjur membeli CPO dengan harga tinggi enggan menjual minyak goreng dengan harga murah. Stok ditahan sehingga terjadi kelangkaan. Walau barang ada, harganya melambung tinggi di atas HET.

Antrean warga yang ingin membeli minyak goreng terjadi di berbagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahkan antrean itu sampai memakan korban jiwa.

Oleh karena itu, pemerintah pun memutuskan untuk melepas harga minyak goreng ke mekanisme pasar. Dengan keputusan itu, apa kabar harga minyak goreng di tingkat konsumen?

Per 16 Maret 2022, harga rata-rata minyak goreng kemasan bermerek I di pasar tradisional seluruh Indonesia Raya adalah Rp 20.750/kg, mengutip catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS). Ini adalah yang tertinggi sejak 28 Februari 2022.

Kenaikan harga minyak goreng tentu akan berdampak ke inflasi dan kemudian daya beli. Putera Satria Sambijantoro, Ekonom Bahana Sekuritas, menyebut bobot minyak goreng dalam keranjang inflasi nasional pada Februari 2022 adalah 1,09%. Bobot itu hampir sama dengan rokok kretek fliter dan daging ayam ras.

“Dengan asumsi harga minyak goreng naik dari Rp 14.000/liter menjadi Rp 22.000/liter, maka bisa menambah inflasi 0,6%. Tahun lalu, minyak goreng menyumbang 0,31% dari inflasi tahunan yang 1,87%,” sebut Satria dalam risetnya. (San)

Berita sebelumnya

Gubernur Jambi Bersama Kanwil DJP Adakan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan

Berita selanjutnya

Pjs Bupati, Jadi Ancaman Bagi Incumbent ?

Berita Terkait

Pemkab Mukomuko Bersama Camat Lubuk Pinang Razia Warung Tuak di Gang Becek

29/09/2026
Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026
Gubernur Jambi Al Haris/ foto/istimewa

Dihantam Karhutla dan Pangkas Anggaran, Al Haris Minta Camat Tetap Semangat

29/09/2026
Gubernur Al Haris Buka Rakor Camat 2026, Minta Perketat Pengawasan Program Bedah Rumah

Al Haris Buka Rakor Camat 2026, Minta Perketat Pengawasan Program Bedah Rumah

29/09/2026
Terpidana Yuliani. AF Alias Lina Binti M.Yunus diamankan di tempat kerja yang beralamat di jalan Ir Haji Juanda Simpang 3 Sipin Kota Jambi.

Yuliana DPO Terpidana Perzinahan Ditangkap Tim Tabur Kejati Jambi di SipinĀ 

28/09/2026

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

28/09/2026
Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: Teamwork)

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

28/09/2026

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

25/09/2026

Meninggal Saat Jalankan Tugas, Pekerja DLH Kota Jambi Dapat Santunan dan Beasiswa Anak

25/09/2026
Berita selanjutnya
Foto ilustrasi/ ist.net

Pjs Bupati, Jadi Ancaman Bagi Incumbent ?

Suci Remaja Penyandang Disabilitas Disambangi Ombudsaman/ ist

Suci Penyandang Disabilitas Disambangi Ombudsaman, Kenapa?

Banjir di KM 14 Pondok Meja, Polisi Berlakukan Buka Tutup Jalan/ AMPAR

Banjir di KM 14 Pondok Meja, Polisi Berlakukan Akses Buka Tutup Jalan

Pohon Tumbang, Lalu Lintas Jambi-Merlung Macet/ AMPAR

Pohon Tumbang KM 29, Lintas Jambi-Merlung Macet

Pulang Tugas Papua, 97 Personil Polda Jambi Diberikan Pendampingan Psikologi/ ist

Pulang Tugas Papua, 97 Personil Polda Jambi Diberikan Pendampingan Psikologi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.