AMPAR.ID, JAMBI – Pemerintah hapus minyak goreng subsidi, hal itu membuat masyarakat resah. Pasalnya harga minyak goreng dipasaran telah naik perliter.
Pantauan di lapangan, harga minyak goreng Merk Tawon, Sovia, dan Fortune mencapai Rp. 21 ribu perliter dan harga minyak goreng Sunco Rp. 25 ribu perliter. Sedangkan harga minyak goreng curah berkisaran Rp. 18 ribu perliter.
“Kalau harganya naik tinggi, ya beli minyak curah aja. Karena ya jauh beda harganya,”terang Bunda, Kamis (17/3).
Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat menyampaikan bahwa saat ini pemerintah berpihak kepada pengusaha dibandingkan berpihak kepada masyarakat.
Kata Kurniadi, pelaku usaha UMKM inikan membutuhkan minyak goreng untuk berjualan guna memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.
“Minyak goreng ini kebutuhan sehari-hari, untuk memasak makanan. Kalau harga minyak goreng melambung tinggi, terutama pada masyarakat menengah kebawah gimana, kasihan dong,”ungkapnya.
Dilansir dari media cnbcndonesia.com Pemerintah akhirnya mengibarkan bendera putih. Setelah kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng tidak membuat situasi membaik, pemerintah memutuskan untuk melepas harga produk tersebut ke mekanisme pasar.
“Untuk harga (minyak goreng) kemasan akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Kita berharap dengan (harga) keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun pasar tradisional atau pasar basah,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, belum lama ini.
HET Rp 14.000/liter membuat minyak goreng jadi langka di pasaran. Maklum, HET itu jauh di bawah harga produksi minyak goreng yang naik akibat kenaikan harga bahan baku minyak sawit mentah (CPO).
Dalam sebulan terakhir, harga CPO di Bursa Malaysia masih membukukan kenaikan lebih dari 8% secara point-to-point. Selama setahun ke belakang, kenaikannya tidak kurang dari 51%.
HET menciptakan apa yang dalam ilmu ekonomi disebut scarcity premium. Pengusaha yang terlanjur membeli CPO dengan harga tinggi enggan menjual minyak goreng dengan harga murah. Stok ditahan sehingga terjadi kelangkaan. Walau barang ada, harganya melambung tinggi di atas HET.
Antrean warga yang ingin membeli minyak goreng terjadi di berbagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahkan antrean itu sampai memakan korban jiwa.
Oleh karena itu, pemerintah pun memutuskan untuk melepas harga minyak goreng ke mekanisme pasar. Dengan keputusan itu, apa kabar harga minyak goreng di tingkat konsumen?
Per 16 Maret 2022, harga rata-rata minyak goreng kemasan bermerek I di pasar tradisional seluruh Indonesia Raya adalah Rp 20.750/kg, mengutip catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS). Ini adalah yang tertinggi sejak 28 Februari 2022.
Kenaikan harga minyak goreng tentu akan berdampak ke inflasi dan kemudian daya beli. Putera Satria Sambijantoro, Ekonom Bahana Sekuritas, menyebut bobot minyak goreng dalam keranjang inflasi nasional pada Februari 2022 adalah 1,09%. Bobot itu hampir sama dengan rokok kretek fliter dan daging ayam ras.
“Dengan asumsi harga minyak goreng naik dari Rp 14.000/liter menjadi Rp 22.000/liter, maka bisa menambah inflasi 0,6%. Tahun lalu, minyak goreng menyumbang 0,31% dari inflasi tahunan yang 1,87%,” sebut Satria dalam risetnya. (San)
Diskusi tentang inipost