AMPAR.ID,JAMBI – Aliman, Bos PT DHD Jambi dinilai tidak kooperatif. Polisi sudah berupaya melakukan pemanggilan sebagai tersangka, atas kasus investasi bodong budidaya ikan lele. Namun, Aliman tak mengindahkan panggilan pertama yang telah dijadwalkan pada Jumat (1/4) kemarin, di Polda Jambi.
“Yang bersangkutan tidak datang tanpa alasan. Artinya yang bersangkutan bisa dikatakan tidak koperatif. Nanti akan kita lakukan panggilan kedua,” ujar Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kuswandi Irwan.
Dia menegaskan, pihaknya merencanakan pemanggilan kedua untuk Aliman pada pekan depan. Menurutnya, hingga saat ini yang bersangkutan terlacak masih berada di Jambi.
“Kita akan layangkan panggilan kedua. Akan kita upaya jemput paksa jika yang bersangkutan tidak koperatif. Kita bawa langsung,” tegasnya.
Diketahui aset PT DHD yang disita penyidik adalah sejumlah kolam ikan buatan yang jumlahnya mencapai puluhan kolam, penyitaan ini dilakukan penyidik pada minggu lalu.
Terkait dengan dugaan kasus penipuan investasi lele ini, Minggu lalu sudah kita lakukan penyitaan terhadap lebih dari 30 kolam buatan milik perusahaan di kawasan Kabupaten Muaro Jambi.(nda)















