AMPAR.ID, JAMBI – Abdul Rokhim pejabat Ombudsman Jambi meminta agar pihak Disnakertrans gencar melakukan sosialisasi mengenai Posko THR tersebut ke seluruh stakeholder terkait.
“Kami minta Disnakertrans gencar melakukan sosialiasi. Masyarakat harus tau bahwa ada posko THR dan apa saja yang bisa dilakukan di posko tersebut. Selain itu, kami pun sebagai salah satu garda terdepan harus diinformasikan agar kami bisa jadi corong informasi juga”, ungkapnya, Kamis (20/4)
Abdul Rokhim menambahkan bahwa Ombudsman RI Perwakilan Jambi, sebagai Lembaga Negara Pengawas Penyelenggara Pelayanan Publik akan turut memberikan informasi terkait posko THR kepada masyarakat. Selanjutnya Ombudsman juga ikut serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Disnakertrans dalam upaya pengawasan pemberian THR tahun 2022.
“Nanti apabila ada pengaduan, akan kami arahkan dahulu masyarakat untuk melakukan konsultasi dan pengaduan di Posko THR. Kami juga akan turut memantau kinerja rekan-rekan Disnakertrans dalam penyelesaiannya seperti apa”, tutup Abdul Rokhim.
Untuk diketahui hingga saat ini, Ombudsman RI Perwakilan Jambi belum mendapatkan konsultasi maupun laporan maysrakat terkait pemberian THR tahun 2022.
(Meli)
Diskusi tentang inipost