AMPAR.ID, JAMBI– Puat Habibi (34), warga RT07 Dusun II, Desa Marosebo, Kecamatan Jambi Luarkota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, ditemukan tewas tergantung di dalam rumahnya, pada Kamis (12/5) sore sekira pukul 18.30 WIB.
Korban yang diketahui sehari-hari bekerja sebagai pemulung ini, pertama kali ditemukan tak benyawa oleh saksi bernama Riko (19) tetangga korban. Saat itu Riko menyium aroma tak sedap dan menyengat dari dalam rumah korban.
“Melihat pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam dan lampu dalam keadaan padam, lalu saksi mengintip melalui sela papan san tercium bau menyengat dari dalam rumah korban,” ujar Kapolsek Jaluko, AKP Rudy Hambali, Jumat (13/5).
Diketahui, pada hari Selasa (10/5) lalu korban masih melakukan aktivitas di luar rumah. “Diperkirakan korban gantung diri sudah sejak dua hingga tiga hari yang lalu,” tambahnya.
Kata dia, setelah saksi Riko mencium aroma bau menyengat itu lantas langsung memberitahu kepada orangtuanya yakni Yendri (48).
Kemudian Yendri melaporkan apa yang telah dialami Riko (anak, Red) kepada Ketua RT07 yakni Marzuki (55) bersama isterinya Nurhayati mendatangi rumah korban, pasalnya Nurhayati merupakan keluarga korban.
“Setelah pihak keluarga sampai di rumah korban, pintu pun didobrak. Saat masuk kedalam, korban dalam keadaan tergantung,” ungkapnya.
Ditambahkan Rudy, ditubuh korban tidak ada ditemukan kekerasan baik itu benda tajak maupun benda tumpul.
“Korban terdata sebagai ODGJ di desa maupun di Puskesmas. Korban juga tinggal sendiri di rumah,” pungkasnya. (Ton)
















