• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Mantap, CSR Bank Jambi Ciptakan Masyarakat Produktif

30/06/2022
Dirut Bank Jambi, Yunsak El Halcon/ AMPAR

Dirut Bank Jambi, Yunsak El Halcon/ AMPAR

PostTweetSend
Dibaca 70

AMPAR.ID, JAMBI – Ketua Forum CSR Provinsi Jambi, Dr. H. Yunsak El Halcon, S.H.,M.Si yang juga Dirut Bank Jambi berharap dari penyaluran bantuan CSR nantinya bisa membuat masyarakat lebih produktif lagi.

“Bagaimana CSR yang dikumpulkan oleh perusahaan-perusahaan, nantinya masyarakat bukan hanya dibantu melalui CSR yang diberikan, tapi juga membuat masyarakat tersebut lebih produktif,” harap pria yang akrab disapa Bang El ini beberapa waktu lalu, usai melaksanakan rapat Pengembangan Portal Forum CSR Jambi Programm BioCF1SFL Provinsi Jambi tahun 2022.

Dengan demikian, sambungnya, masyarakat penerima bantuan CSR, mendapatkan hasil secara berkesinambungan dari usaha yang telah dirintisnya. Pemerintah pun harus membuat kebijakan yang pro ekonomi masyarakat.

Dalam Permensos Nomor 9 Tahun 2020 telah mengalami perubahan, yang menyatakan esensi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen Badan Usaha untuk berperan serta dalam pembangunan sosial berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat baik bagi Badan Usaha sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat.

“Bahwa bantuan CSR tidak lagi berupa bantuan dana tunai saja, tapi dari bantuan yang diberikan, dapat terus dijalani masyarakat sehingga masyarakat mendapatkan hasil dari usaha yang dirintisnya. CSR yang diberikan bukan hanya bagi-bagi, tapi bisa dijalankan oleh masyarakat tersebut secara kontinyu,” jelasnya.

Dicontohkan Bang El, bantuan pupuk kompos yang diberikan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), yang nantinya dapat dinikmati oleh masyarakat penerima, sehingga dengan bantuan pupuk kompos masyarakat menikmati hasil dari usaha perkebunan yang dimilikinya.

Bacajuga

Pemdes Arah Tiga Salurkan BLT DD Tahap III Tahun 2026 untuk Periode Juli–September kepada 10 KPM

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Direktur RSUD Mukomuko, Darmono, Terangkan Proses Rujukan Pasien yang Memerlukan Waktu

Gus Fawait Resmikan Klinik Grand Medika Silo Jember Demi Dekatkan Akses Medis

“Bukan hanya kumpulkan penerima bantuan, lalu bagi-bagi uang untuk memberdayakan masyarakat. Pola ini sudah berubah, kami tidak ingin seperti itu lagi,” ujarnya.

Dalam peretemuan yang melibatkan Bank Dunia, dirinya pun telah meminta secara khusus kepada Bank Dunia, adanya aturan bagi perusahaan yang memproduksi sesuatu dari Negara berkembang, maka produk perusahaan itu harus diprotektif oleh Bank Dunia. Apabila tidak berbasis lingkungan, maka tidak boleh dibeli oleh negara lain.

“Apalagi sebagian dana CSR kita diperuntukkan untuk membantu emisi karbon. Ada bantuan berupa panel surya di Bukit 12 Kabupaten Sarolangun, setelah kami cek apakah bermanfaat bagi masyarakat sekitar, ternyata pas kami sampai dilokasi panel surya tersebut tidak digunakan, padahal harga panel surya mencapai ratusan miliar,” jelasnya.

Berkaca dari bantuan yang telah diberikan, maka diperlukan koordinasi dengan masyarakat setempat bantuan apa yang nantinya betul-betul dibutuhkan masyarakat. Bukan lagi barang yang habis diproduksi, tapi barang yang diproduksi dapat melibatkan masyarakat.

“Contoh lain bantuan bedah rumah, saya telah ngomong dengan Balai Permukiman Rakyat, yang nantinya akan membantu bedah rumah bagi masyarakat. Nantinya setelah masyarakat dapat bantuan bedah rumah, kami akan masuk dan memberikan bantuan untuk sarana air bersih dan panel surya. Bagaiman orang yang mendiami bedah rumah naik kelas,” paparnya.

Apalagi masyarakat yang dibantu bedah rumah bermatapencahrian sebagai petani kopi, bagaimana nantinya keberadaan panel surya bantuan dari CSR Provsini Jambi, dapat meningkatkan hasil pertanian kopi masyarakat. Sebagai Dirut Bank Jambi pihaknya pun memberdayakan UMKM di Provinsi Jambi, salah satu terobosan yang akan dilakukannya yakni digital market.

“Bagaimana produk UMKM dibeli oleh pemerintah daerah, karena kebijakan pusat yang baru bahwa pemerintah daerah diharuskan membeli produk lokal 40 persen dari APBD yang diberikan. Oke sekarang saya siapkan katalog, jadi UMKM Jambi yang naik kelas masuk ke dalam katalog. Bila aturan pusat ini benar-benar dijalankan maka akan memberdayakan masyarakat, karena terjadi peningkatan daya beli. Jambi harus seperti ini, terlebih produk UMKM masyarakat dijual kepasar internasional, maka banyak dampak positif yang didapat, selain bagi pelaku UMKM tapi juga bagi pemerintah daerah hingga pemerintah pusat,” tandasnya. (*/red)

Berita sebelumnya

Apif Dituntut 5 Tahun Penjara

Berita selanjutnya

Fadhil Arief Dilantik, Punya PR Besar untuk Kemajuan Sepak Bola Jambi

Berita Terkait

Pemdes Arah Tiga Salurkan BLT DD Tahap III Tahun 2026 untuk Periode Juli–September kepada 10 KPM

13/10/2026

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

12/10/2026

Direktur RSUD Mukomuko, Darmono, Terangkan Proses Rujukan Pasien yang Memerlukan Waktu

11/10/2026

Gus Fawait Resmikan Klinik Grand Medika Silo Jember Demi Dekatkan Akses Medis

11/10/2026

Kabut Asap dan Ujian Kualitas Pelayanan Publik

10/10/2026

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

10/10/2026

Pemdes Bandar Jaya Laksanakan Monitoring SPJ APBDesa Tahun 2026

10/10/2026
Ustadz Khairon – Dai Muda Jambi

Jangan Menghakimi Masa Lalu dan Melecehkan Kabaikan: Pelajaran Daru Zaman Rasulullah

09/10/2026
Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026

Pemprov Jambi Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Desember 2026

09/10/2026
Berita selanjutnya

Fadhil Arief Dilantik, Punya PR Besar untuk Kemajuan Sepak Bola Jambi

Ketum PSSI Sindir Gubernur Jambi Suka Sepak Bola; Cepat Bangun Stadion yang Layak

Polresta Deli Serdang Gelar Rakor Pengaman Jelang Kedatangan Delegasi Negara Anggota W-20

Polisi Gelar Sunatan Massal Gratis di Wilayah Bangun Purba

Ombudsman Soroti Penyelenggara Pelayanan Publik Sektor Pelabuhan Wajib Terapkan Standarisasi Pelayanan Publik

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.