• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Pemprov Jambi Dukung Kebijakan Korlantas Penghapusan Data STNK Mati 2 tahun

07/10/2022
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Agus Pirngadi/AMPAR

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Agus Pirngadi/AMPAR

PostTweetSend

Bacajuga

87 Calon Anggota KI Jambi Lolos Administrasi, Lanjut Tes Potensi 6 Oktober

Pertumbuhan Ekonomi Jambi Triwulan I Melambat Jadi 4,15 Persen, Tingkat Pengangguran Terbuka Naik ke Angka 4,10 Persen

Catat Lokasinya! Pemprov Jambi Gelar Nobar Semifinal dan Final Piala Dunia 2026 Gratis, Ada Bazar UMKM-nya!

Jeritan Hati PPPK Paruh Waktu Pemprov Jambi: Dua Bulan Tanpa Gaji, Dapur Terancam Tak Mengepul

Dibaca 115

AMPAR.ID, JAMBI – Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi mendukung kebijakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam memberlakukan aturan penghapusan data surat tanda nomor kendaraan (STNK) pada tahun 2023 nanti, sesuai dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kita memberikan kesempatan untuk mendaftarkan kembali, apabila aturan tersebut dimulai maka kendaraan bermotor yang telah dihapus datanya karena pajaknya telah mati selama dua tahun tidak dapat diregistrasi kembali, artinya motor tersebut dianggap bodong,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Agus Pirngadi, Jum’at (7/10) kepada ampar.id

Ia menjelaskan jika pemerintah daerah kedapatan motor yang tidak layak digunakan lagi, pihaknya akan melakukan lelang menjadi besi tua.

“Masyarakat harus diingatkan selalu, kita sudah mencoba mengidentifikasikan kendaraan berusia 15 tahun yang masih layak melintas di jalan raya tapi kita meragukan registrasinya karena biasanya tidak terdaftarkan lagi,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat yang tinggal di Kota atau di Desa sangat disayangkan jika memiliki kendaraan tapi tidak bisa digunakan keluar ke jalan raya. Dari segi keamananpun, kedua belah pihak baik pemilik kendaraan ataupun pihak lain saat terjadi insiden maka mereka mempunyai jaminan.

Di saat bersamaan, ia mengajak komunitas kendaraan supaya ikut memudahkan berkoordinasi dalam menyosialisasikan Program Diskon Pajak dan mengedukasi pemilik kendaraan agar taat pajak.

“Secara tidak langsung pembayaran pajak yang kita lakukan itu 30 persennya dikembalikan ke Kabupaten/Kota untuk digunakan dalam pembangunan,” ujarnya.

Berdasarkan data statistik yang diperolehnya, dari hasil pemutihan sejak tahun 2017 hingga 2022 untuk data teregistrasi kendaraan yang paling banyak mati adalah roda dua.

“Keringanan pajak, potensi untuk tiga bulan ini kita targetkan Rp36 milyar karena seperempat tahun anggaran. Namun, ditahun 2023 kita masih melakukan analisis terhadap jumlah motor yang belum registrasi,” ujarnya.

Dalam segi pelayanan pemerintah nantinya akan ada pelayanan Samsat keliling, lalu akan berkerjasama dengan BUMDES dan mengupayakan seluruh stakeholder hingga ke lini paling bawah Desa/Kelurahan.

“Pelayanan melalui aplikasi. Pertama, ada Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dari Korlantas Polri. Kedua, ada E-Samsat Jambi. Tapi untuk Provinsi Jambi terkendala dengan kendaraan yang belum melakukan balik nama sertifikat untuk mengubah status hak milik karena sering terjadi alamatnya masih pemilik awal,” ujarnya.

(Red/ampar)

Kata kunci: KorlantasPemprov Jambipenghapusan data kendaraan bermotorSTNK
Berita sebelumnya

Anwar Sadat Hadiri Audiensi dan Sertifikasi Halal Gratis UMKM

Berita selanjutnya

Wagub Sani Serahkan Penghargaan Pemenang Lomba Inovasi Daerah

Berita Terkait

Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

87 Calon Anggota KI Jambi Lolos Administrasi, Lanjut Tes Potensi 6 Oktober

01/10/2026

Pertumbuhan Ekonomi Jambi Triwulan I Melambat Jadi 4,15 Persen, Tingkat Pengangguran Terbuka Naik ke Angka 4,10 Persen

05/08/2026

Catat Lokasinya! Pemprov Jambi Gelar Nobar Semifinal dan Final Piala Dunia 2026 Gratis, Ada Bazar UMKM-nya!

10/07/2026

Jeritan Hati PPPK Paruh Waktu Pemprov Jambi: Dua Bulan Tanpa Gaji, Dapur Terancam Tak Mengepul

09/07/2026
Ilustrasi lelang jabatan/ istimewa

Persaingan Sengit Kursi Panas Eselon II Jambi: Siapa Saja yang Lolos Tiga Besar?

07/07/2026

Pemprov Jambi fasilitasi Nobar Semi Final dan Final Piala Dunia di Kantor dan Rumah Dinas Gubernur

06/07/2026
Ilustrasi lelang jabatan Eselon II

Perebutan 5 Kursi Kadis dan Direktur RSUD Jambi Dimulai, Ini Daftar Lengkap Peserta Lolos Kualifikasi

18/05/2026
Manjakan Wajib Pajak, Pemprov Jambi Bagi-Bagi Emas Hingga Motor Lewat Program ‘Apresiasi Taat Pajak’

Manjakan Wajib Pajak, Pemprov Jambi Bagi-Bagi Emas Hingga Motor Lewat Program ‘Apresiasi Taat Pajak’

06/05/2026
PUTR Provinsi Jambi Gelar Rakor Sinkronisasi OPD, Matangkan Program Infrastruktur 2027

PUTR Provinsi Jambi Gelar Rakor Sinkronisasi OPD, Matangkan Program Infrastruktur 2027

06/02/2026

Polda Jambi dan Pemprov Matangkan Persiapan Karya Bakti Sosial di Taman Eks MTQ

04/02/2026
Berita selanjutnya
Wagub Sani Serahkan Penghargaan Pemenang Lomba Inovasi Daerah/ AMPAR

Wagub Sani Serahkan Penghargaan Pemenang Lomba Inovasi Daerah

Optimisme Pebalap Indonesia Kibarkan Merah Putih di ARRC Sepang/ doc.ist

Optimisme Pebalap Indonesia Kibarkan Merah Putih di ARRC Sepang

Ilustrasi Otoritas Jasa Kuangan (OJK)/ Sumber Foto: Ojk

Inkluasi Keuangan Meningkat, Perekonomian Semakin Kuat

Chairman Centennialz dan CEO Rakamin pada agenda opening ceremony Centennialz Virtual Internship bersama di Student Union Sampoerna University/ doc.ist

Komunitas Centennialz Laksanakan Kick Off Program Virtual Internship di Perusahaan Ternama untuk Generasi Z Indonesia

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/ DOC.IST

20 Polisi Diduga Langgar Etik, Polri Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.