AMPAR.ID, JAMBI – Ratusan pegawai honorer non ASN lingkup pemerntah provinsi Jambi menggeruduk kantor DPRD Provinsi Jambi, Selasa 20 Mei 2025.
Para honorer terdiri dari Guru, Tenaga kependidikan, Nakes, Teknis menuntut kesejahteraan baik dari segi status maupun pendapatan yang mereka terima.
Mereka datang sekitar pukul 10.00 WIB pagi, dalam orasinya massa menuntut mempercepat usulan PPPK Paruh Waktu terhadap Pegawai Non ASN yang terdata dalam pangkalan Database BKN dengan gaji standar UMP atau di atas gaji sewaktu menjadi honorer/non ASN.
Masa juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk lebih memikirkan peningkatan kesejahteraan para pegawai Honorer/Non ASN yang ada di Provinsi Jambi.
Setelah lama berorasi, Massa aksi akhirnya ditemui oleh Samsul Riduan, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, M. Mahdan, Ketua Fraksi PPP DPRD Provinsi Jambi.
Lalu ada Kausari, Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi, Rusli Kamal Siregar, Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi, H. Yahya, Wakil Ketua PPP DPRD Provinsi Jambi, Edminudin, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi Firman, Kurniawan, BKD Provinsi Jambi dan Eka Rystiawan, BPKPD Provinsi Jambi.
Setelah berembuk dengan DPRD dan pejabat terkait, didapati lah kesepakan bersama.
1. DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi sepakat memperjuangkan gaji sesuai Standar UMP Provinsi Jambi atau Kenaikan minimal Rp 1.000.000,- pada saat status honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.
2. DPRD Provinsi Jambi akan mengagendakan pertemuan dengan Gubernur Jambi bersama Honorer Provinsi Jambi pada bulan Mei 2025.
3. Tidak ada intimidasi terhadap honorer yang hadir memperjuangkan hak kesejahteraan pada hari ini tanggal 20 Mei 2025.
(red)
Diskusi tentang inipost