• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Soal Keterbuakaan Informasi, Siti Masnidar; Kita sudah Surati OPD Pemprov Jambi Isi Monev Keterbukaan

18/10/2022
Ketua Divisi Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jambi Siti Masnidar / doc.ist

Ketua Divisi Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jambi Siti Masnidar / doc.ist

PostTweetSend
Dibaca 83

AMPAR.ID, JAMBI – Komisi Informasi Provinsi Jambi meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Jambi untuk berpartisipasi dalam e-monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik.

E-Monev ini merupakan kegiatan untuk mengukur keterbukaan informasi publik badan publik.

Ketua Divisi Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jambi Siti Masnidar mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke seluruh OPD di Jambi untuk mengikuti e-Monev.

“Monev kita dilakukan secara online. Ada sejumlah pertanyaan diajukan untuk menilai sejauh mana keterbukaan informasi publik yang sudah dilakukan badan publik tersebut,” katanya Selasa (18/10).

Sejauh ini jumlah OPD yang sudah submit yakni Badan Kepegawaian Daerah, Disbudpar, Dinas Pemberdayaan perempuan, Dinas sosial, Dinas Perpustakaan, Dinas ESDM, Dinas ketahanan pangan, Dinas Penanaman Modal. “Ini yang sudah submit,” katanya.

BACA JUGA:

Motif Mayat dalam Karung, Pelaku Nagku Cekcok Gagara Buah Durian

Selebihnya 12 OPD lainnya sudah registrasi tapi belum submit. “Jadi baru separuh dari jumlah OPD di Pemprov Jambi. Kita berharap partisipasinya,” kata Aning- sapaan akrabnya.

Bacajuga

87 Calon Anggota KI Jambi Lolos Administrasi, Lanjut Tes Potensi 6 Oktober

Al Haris Hadiri Puncak Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, Berikut Daftar Penerima nya

Ia mengatakan jika OPD tidak berpartisipasi berarti tidak.mendukung Gubernur Jambi untuk mendukung terwujudnya good governence yakni Memantapkan Tata Kelola Pemeritahan sebagaimana yang tercantum dalam visi misi gubernur dalam Perda no 11 tahun 2021 tentang Rencana pembangunan jangka menengah.

Dimana, penjelasannya yakni menerapkan tata kelola pemerintahan efektif, bersih dan melayani didukung e-goverment yang terintegrasi.

Ini tentu berhubungan dengan pelayanan informasi dan komitmen keterbukaan informasi dari OPD yang bersangkutan.

“Saya kira monev ini momentum untuk membuktikan bahwa OPD siap mewujudkan keterbukaan informasi publik di Jambi sebagai salah satu indikator good governence.,” lanjutnya.

Ia berharap Gubernur Jambi bisa menjadikan hasil monev sebagai benruk evaluasi bagi pimpinan OPD terkait komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan. “Tentu apapun hasil monev ini kami akan laporkan ke pak Gubernur. Dan juga kepada publik untuk menilainya,” pungkasnya.(red/01)

Kata kunci: keterbukaan informasiKI Jambimonev
Berita sebelumnya

Motif Mayat dalam Karung, Pelaku Nagku Cekcok Gagara Buah Durian

Berita selanjutnya

Polisi Musnahkan Barang Haram Narkotika Senilai Rp 2,97 Miliar

Berita Terkait

Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

87 Calon Anggota KI Jambi Lolos Administrasi, Lanjut Tes Potensi 6 Oktober

01/10/2026

Al Haris Hadiri Puncak Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, Berikut Daftar Penerima nya

16/11/2023
Berita selanjutnya

Polisi Musnahkan Barang Haram Narkotika Senilai Rp 2,97 Miliar

Wakil Walikota Jambi dr Maulan/ Foto: AMPAR

Cegah Geng Motor, Wawako Maulan Minta Forkom Ormas Kota Jambi Sinenrgi dengan Aparat

Wakil Walikota Jambi dr Maulana/ Foto: AMPAR

Pemkot Jambi Gelar Uji Emisi Sasar Kendaraan Pertambangan Batubara

Alfamart Terbakar di Jambi/ Foto: AMPAR

Alfamart Terbakar di Jambi, Karyawan Baru Mengetahui dari Pedagang Tekwan

Ferdy Sambo dan isteri/ ist.net

Fakta Persidangan, Ayah Brigadir J Mengaku Terkejut Anaknya Ditembak Ferdy Sambo

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.