AMPAR.ID, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, mendukung tindakan dan upaya yang dilakukan Ditlantas Polda Jambi dalam mengehentikan angkutan batubara.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dikarenakan banyak angkutan batubara yang menyalahi aturan, Ditlantas Polda Jambi kembali memberhentikan operasional angkutan batubara di Jambi, sejak Kemarin, Kamis (25/5/23).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mendukung kebijakan tersebut, namun dia menegaskan agar pemberhentian angkutan batubara jangan hanya sebentar.
“Berhenti agak lama sedikit ndak apa-apa, jangan cepet-cepet. Dua atau tiga bulan berhenti biar pemilik IUP serius juga membangun komitmennya,” katanya. Jumat (26/5/23).
Dia beralasan, apabila angkutan batubara diberhentikan lalu dibuka kembali dengan waktu yang cukup singkat, tidak ada yang efek jera terhadap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). “Kalau berhenti dibuka terus, kan susah masyarakat. Kalau dalam teori itu tidak sampai ujung,” sebutnya.
Edi kembali menegaskan, agar pemberhentian angkutan batubara sedikit lama, karena agar para Pemegang IUP punya kesadaran untuk membuktikan Komitmennya. “Jangan cari uang aja. Diberhentikan tiga bulan cukuplah,” tutupnya. (Min)
Diskusi tentang inipost