AMPAR.ID, BATANG HARI,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Batang Hari melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini berpusat di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya langsung dilakukan oleh Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief (MFA), bersama Sultan Riska Tuanku Kerajaan selaku Bupati Dharmasraya.
Hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Dharmasraya beserta anggota, unsur Forkopimda Kabupaten Dharmasraya, para Asisten dan Kepala Bagian Setda Batang Hari, Para Kepala OPD serta undangan lainnya.Selasa (16/5/23)
Dalam sambutannya Bupati Muhammad Fadhil Arief menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Dmasraya atas kesediaannya melaksanakan serta memfasilitasi penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten tersebut.
Hal tersebut sebagai wujud sinergi dalam pelaksanaan pembangunan yang berkeadilan demokratis secara bertahap, berkesinambungan efektif dan efisien serta memanfaatkan potensi daerah yang dimiliki.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga mengatakan kesepakatan bersama yang dilaksanakan pada hari ini adalah bertujuan untuk mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalisasikan sumber daya yang ada.
“Ada empat ruang lingkup dalam kesepakatan bersama ini antara lain, pertama pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keterampilan berdasarkan unit kompetensi, kedua peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengembangan program informasi dan teknologi, ketiga bidang perhubungan koperasi ekonomi sosial budaya dan infrastruktur usaha kecil dan UMKM agribisnis dan industri ekowisata serta yang terakhir program-program dan kegiatan-kegiatan lain yang disepakati sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan visi dan misi baik kabupaten Batang Hari maupun kabupaten Dharmasraya” jelas Bupati.
Masih kata Suami Zulva Fadhil, demi tercapainya kesepakatan yang menghasilkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, tentunya saling menguntungkan semua pihak. Hal ini tentunya sejalan dengan keturunan pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga kesepakatan bersama yang kita bangun ini hendaknya dapat mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintah daerah dalam mewujudkan kemakmuran dan kemajuan bangsa.
“Kami sangat menyadari bahwa kesepakatan bersama yang kita bangun saat ini merupakan potensi yang bernilai strategis untuk bersama-sama kita optimalkan dalam mendukung terwujudnya visi kabupaten Batang Hari TANGGUH terdepan, agamis, nyaman, gotong-royong bermutu dan harmonis” tegas Bupati.
Diakhir sambutannya MFA juga berharap kerjasama ini dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ada di Bumi Serentak Bak Regam.
“Harapan kami semoga melalui kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang optimal serta berkualitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya visi dan misi yang telah kita rencanakan” tutup Bupati.
Diskusi tentang inipost