• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Pasca Pencabutan PPKM, Bupati Merangin Sikapi 5 Aturan Penting yang Masih Berlaku

2023-01-02
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, MERANGIN – Bupati Merangin, Mashuri langsung menyikapi lima aturan penting yang masih berlaku, pasca dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Jumat (29/12/2022).

Kelima aturan penting itu jelas Bupati, pertama penggunaan masker masih tetap diberlakukan, terutama di kerumunan masyarakat. Di dalam gedung atau ruangan tertutup dan sempit, termasuk rumah sakit dan dalam transportasi public.

“Masyarakat yang bergejala penyakit pernapasan, seperti batuk, pilek dan bersin wajib mengenakan masket karena kontrak langsung dengan masyarakat,” ujar Bupati usai zoom meeting terkait pencabutan PPKM di Dinkes, Senin (02/01/2022).

Kedua, cuci tangan tetap dilakukan. Pemerintah mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun, maupun hand sanitizer. Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid-19.

Poin ketiga lanjut Bupati, PeduliLindungi, eeiring pencabutan PPKM, aplikasi PeduliLindungi masih tetap digunakan, termasuk saat memasuki atau menggunakan fasilitas publik.

Poin ke empat, pemeriksaan atau testing masih tetap dilakukan. Pemerintah turut mendorong masyarakat yang bergejala Covid-19 untuk melakukan pemeriksaan Covid-19.

Bacajuga

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Bupati Muba Toha Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan

Bupati MubaToha Hadiri Langsung Dialog dan Peluncuran Koperasi Merah Putih di PSCC Palembang

Ajang Bergengsi AHM Best Student 2025 Resmi Dibuka, Saatnya Generasi Muda Unjuk Inovasi

“Pemeriksaan apabila menjadi kontak erat dari kasus terkontaminasi Covid-19 juga masih kita lakukan, guna mencegah penyebaran Covid-19. Jadi meskipun PPKM sudah dicabut, sebenarnya Covid-19 masih ada,” terang Bupati.

Sedangkan poin terakhir, untuk Vaksinasi Covid-19 juga masih dilakukan. Masyarakat tetap didorong untuk melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan atau booster.

Terkait pencabutan PPKM tersebut, bupati bersama Sekda Merangin Fajarman, Kadis Kesehatan drg Soni dan jajarannya di Dinas Kesehatan, melakukan zoom meeting bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.

Tampak juga pada zoom meeting itu, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin. PPKM di Indonesia resmi dicabut dengan berlakunya Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 mulai 30 Desember 2022. (Adv)

 

Berita sebelumnya

Antusiasme Ratusan Modificator Jambi Dalam Ajang Honda Sport Motoshow

Berita selanjutnya

Perkemahan UPP Perguruan Pencak Silat HIMSSI GP Resmi Ditutup

Berita Terkait

Farenza Garden yang berada di Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin/ foto: riky

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

2025-05-29
Bupati Muba Toha Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan

Bupati Muba Toha Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan

2025-05-28

Bupati MubaToha Hadiri Langsung Dialog dan Peluncuran Koperasi Merah Putih di PSCC Palembang

2025-05-28

Ajang Bergengsi AHM Best Student 2025 Resmi Dibuka, Saatnya Generasi Muda Unjuk Inovasi

2025-05-28
Jamsotek Diperluas, Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU di Puncak HUT ke-79 Kota Jambi

Jamsostek Diperluas, Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU di Puncak HUT ke-79 Kota Jambi

2025-05-28

AEROX ALPHA ‘TURBO’ Jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

2025-05-28
Kapolda Jambi Nyatakan Komitmen Proses Seleksi Penerimaan Anggota Polri 2025 Bersih dan Transparan

Kapolda Jambi Nyatakan Komitmen Proses Seleksi Penerimaan Anggota Polri 2025 Bersih dan Transparan

2025-05-28

Al Haris Dampingi Menteri Desa Sosialisasikan Koperasi Merah Putih di Jambi, Target Rampung Akhir Mei

2025-05-28
PARTISUN Ala Gubernur Jambi Al Haris Dipuji Menteri Desa Yandri: Jambi Jadi Contoh Nasional

PARTISUN Ala Gubernur Jambi Al Haris Dipuji Menteri Desa Yandri: Jambi Jadi Contoh Nasional

2025-05-28

 Gubernur Jambi Al Haris Diacara HUT Kota Jambi Ke-79: Sinergi Pemprov, Kabupaten/Kota dan Pusat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

2025-05-28
Berita selanjutnya
Suasana Penutupan Perkemahan Pencak Silat HIMSSI GP, di Bumi Perkemahan Kinasih. Selasa (2/1). Foto: Alan?Ampar

Perkemahan UPP Perguruan Pencak Silat HIMSSI GP Resmi Ditutup

Suasana Jalan di Mendalo, Selasa (2/1). Foto: Meli/Ampar

Kata Dirlantas Laka di Jambi Meningkat 2022, Mahasiswa Jadi Was-was

Aliansi Anti 303 (Perjudian) Bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Selasa (2/1). Foto: Meli/Ampar

Aliansi Anti 303 Dukung Polda Jambi Berantas Habis-habisan Judi

Gubernur Jambi, Al Haris. Foto: Jp/Ampar

Al Haris Copot Pejabat Lama Eselon II

Presiden RI Buka Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2023. Foto: Humas OJK

Pasar Modal Indonesia Siap Berkontribusi pada Pertumbuhan Ekonomi Nasional 2023

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kata Al Haris: Pemprov Jambi Siapkan Perbaikan Jalan Sabak–Nipah dan Suak Kandis–Berbak

2025-05-17

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

Kejari dan Pemkab Muba Luncurkan Program SIMBADA untuk Optimalkan PAD

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

Pemutar Video
https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c
00:00
00:00
01:26
Gunakan Anak Panah Atas/Bawah untuk menaikkan atau menurunkan volume.

KALENDER

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.