• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Partai Dilarang Pasang Atribut di Lokasi RTH Merangin

10/11/2023
Partai Dilarangan Pasang Atribut di Lokasi RTH Merangin/ Foto: Teguh

Partai Dilarangan Pasang Atribut di Lokasi RTH Merangin/ Foto: Teguh

PostTweetSend
Dibaca 81

AMPAR.ID, Bangko – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Merangin, melarang Partai peserta Pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Merangin, agar tidak memasang atau menempelkan atribut Partai-nya di lokasi Ruang Terbuka Hijau (TRH) dalam Kabupaten Merangin.

Atribut partai yang dilarang dipasang di sepanjang lokasi RTH Kabupaten Merangin berdasarkan surat dari Dinas LH Merangin nomor: 660/288/DLH/2023 tersebut, seperti baliho, spanduk, stiker dan bentuk lainnya.

‘’Larangan ini kita sampaikan agar selain mematuhi aturan-aturan yang berlaku, juga menjamin di sepanjang lokasi RTH diperuntukan sesuai fungsinya dan tetap terlihat bersih, indah, rapi serta enak dipandang mata,’’ujar Kadis LH Merangin Syafrani.

Aturan-aturan yang berlaku tersebut jelas Syafrani, seperti Peraturan Daerah Kabupaten Merangin nomor 02 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah, Peraturan Daerah Kabupaten Merangin nomor 03 tahun 2016 tentang ketertiban umum.

Selain itu, larangan memasang atribut partai di RTH itu juga tersirat di Surat Keputusan Bupati Merangin nomor 655/DPU/2016 tentang penetapan lokasi dan luasan RTH di Kabupaten Merangin.

Kadis LH Merangin Syafrani juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Merangin, untuk bersama-sama menjaga kebesihan Kota Bangko, termasuk kawasan RTH dengan tetap membuang sampah pada tempatnya.

Bacajuga

Mulai Hari Ini, Al Haris Resmi Pimpin DPW PAN Jambi

Dinilai Pembelot, Gerindra Jambi Pecat Dr Noviardi dari Kader Partai

14 Partai Koalisi Haris-Sani Rapat Perdana Jelang Pendaftaran ke KPU Besok, Bakrie Ditunjuk jadi Ketua

Partai Harus Waspada, Disarankan Tes Narkoba Bacagub yang Daftar

Masyarakat juga diminta untuk tidak membuang sampai pada pagi hari, karena tempat-tempat pembuangan sampah itu telah dibersihkan usai Subuh. Masyarakat dianjurkan membuang sampai pada sore hingga malam hari.

(Nda/min)

Kata kunci: baleho spandukdlh meranginparpolpartaiPemilu 2024
Berita sebelumnya

Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Kerinci Imbau ASN Menjaga Netralitas

Berita selanjutnya

Bocah 10 tahun Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal

Berita Terkait

Mulai Hari Ini, Al Haris Resmi Pimpin DPW PAN Jambi

30/04/2025

Dinilai Pembelot, Gerindra Jambi Pecat Dr Noviardi dari Kader Partai

15/10/2024
14 Partai Koalisi Haris-Sani Rapat Perdana Jelang Pendaftaran ke KPU Besok, Bakri Ditunjuk jadi Ketua

14 Partai Koalisi Haris-Sani Rapat Perdana Jelang Pendaftaran ke KPU Besok, Bakrie Ditunjuk jadi Ketua

28/08/2024
Ilustrasi Partai Harus Waspada, Disarankan Tes Narkoba Bacagub yang Daftar

Partai Harus Waspada, Disarankan Tes Narkoba Bacagub yang Daftar

18/07/2024
Parpol Non Parlemen Siap Menangkan Dilla Hich - MT

Parpol Non Parlemen Siap Menangkan Dilla Hich – MT

12/07/2024
Dr. Dedek Kusnadi ,S.Sos,.M.Si,.MM., Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Jambi juga sebagai dosen Ilmu Pemerintahan UIN STS Jambi/ Foto: Ampar

Oknum Kader Salah Satu Partai di Jambi Terancam Dipecat, Dedek: Ini Pelanggaran Berat

06/07/2024
Adelia Safitri Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UIN STS Jambi/ Foto: istimewa

Krisis Kepercayaan Masyarakat Terhadap Partai Politik: Antara Realitas dan Harapan

30/06/2024
Delapan parpol non parlemen dukung haris - sani di Pilgub Jambi/ Foto: ampar

NEWS! 8 Partai Ini Menyatakan Dukung Haris-Sani di Pilgub Jambi

28/05/2024
Kepala Badan (Kaban) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jambi, Raden Jufri/ Foto: melli-ampar

13 Parpol Dapat Kucuran Dana Hibah Rp1,3 Miliar dari Pemkot Jambi, Ini Datanya

04/05/2024
Ilustrasi logo KPU/ (Foto: porweb)

KPU RI Umumkan Parpol Pemenang Pileg 2024

20/03/2024
Berita selanjutnya
Bocah 10 tahun Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal/ Foto; Lutfi

Bocah 10 tahun Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal

Emak-emak Peduli Danau Sipin Geruduk Kantor BWSS VI, Proyek Rp 18 Miliar Diduga Asal-asalan/ Foto: Erik

Aksi Emak-emak Peduli Danau Sipin Geruduk Kantor BWSS VI, Proyek Rp 18 Miliar Diduga Asal-asalan

Jamhuri, Direktur Eksekutif LSM Sembilan (Foto: Alan/Ampar)

Hukum Perizinan di Pusaran Politik dan Kekuasaan

Musri Nauli, Advokat Jambi (Foto: doc. Musri)

Palestina di Mata Indonesia

Gubernur Jambi Al Haris saat membuka Rapat Konfirmasi dan Reviu Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi Tahun 2023 di Shang Ratu Hotel, Selasa (25/7). Foto: Harun

Pengamat: Kinerja Al Haris Terukur dan Realistis dalam Membangun Jambi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.