• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

KPU Sarolangun Gelar Rakor Persiapan Penetapan Zona dan Jadwal Kampanye

18/01/2024
KPU Sarolangun Gelar Rakor Persiapan Penetapan Zona dan Jadwal Kampanye/ (Foto: Fdn/ampar)

KPU Sarolangun Gelar Rakor Persiapan Penetapan Zona dan Jadwal Kampanye/ (Foto: Fdn/ampar)

PostTweetSend
Dibaca 77

AMPAR.ID, SAROLANGUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun gelar Rapat Koordinasi (Rakor) penetapan zona dan jadwal kampanye pada Pemilihan Umum tahun 2024 bersama awak media dan Partai Politik, di aula Hotel Golden, Kamis (18/1/2024) siang.

Kegiatan ini menindaklanjuti Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan umum dan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang perubahan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024.

Rakor yang dibuka oleh Ketua KPU Sarolangun, Ahmad Mujaddid diwakili oleh Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan, Riyandi Kurniawan. Hadir juga Komisioner KPU, selaku Ketua Devisi Sosialisasi Parmas dan SDM Yuliana dan Tim teknis KPU Sarolangun Mujiono. Selain itu hadir juga awak Media Sarolangun dan perwakilan Parpol.

Komisioner KPU Sarolangun, Riyandi Kurniawan dalam sambutan mengatakan, jika rapat ini bertujuan persiapan zona kampanye, dimana sesuai dengan jadwal dan tahapan pelaksanaan kampanye Rapat Umum dilaksanakan mulai tanggal 21 Januari – 10 Februari 2024.

BACA JUGA:

Sarolangun Dilanda Banjir, Rp 3 Miliar Dana BTT Pemkab Sarolangun Belum Dicairkan, Ada Apa

” Proses penentuan zona lokasi dan jadwal kampanye harus berpegang pada prinsip-prinsip transparansi, keadilan dan partisipasi sehingga Pemilu 2024 menjadi Pemilu Damai,” sebutnya.

Bacajuga

KPU Sarolangun Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Sarolangun Gelar Rakor Netralitas Camat, Lurah dan Kades Se- Kabupaten Sarolangun

KPU Sarolangun Gelar Debat Publik Pertama Dan Terakhir Calon Bupati Dan Wakil Bupati Sarolangun

Menuju Pilkada Serentak 2024, KPU Sarolangun Gelar Simulasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara

Ia juga berharap dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 ini, bukan hanya tanggungjawab KPU selaku pelaksana, namun peran semua pihak dan masyarakat sangat dibutuhkan.

Sementara Ketua Devisi Sosialisasi Parmas dan SDM, Yuliana yang memaparkan terkait zona kampanye rapat umum Pemilu 2024 menjelaskan, jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 bagi Partai Gelombang Rakyat Indonesia mengikuti Jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum Pasangan Calon Nomor Urut 2.

Untuk jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 bagi Partai Ummat mengikuti Jadwal Kampanye Rapat Umum Pasangan Calon Nomor Urut 1.

Sementara Jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum Pemilu Tahun 2024 bagi Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara dilaksanakan selama 21 (dua puluh satu) hari di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa menggunakan zona Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU sampai dengan Diktum KETIGA sebagai pedoman bagi:

1. Komisi Pemilihan Umum untuk Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden dan Kampanye Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat;

2. Komisi Pemilihan Umum Provinsi untuk menyusun dan jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum Partai Politik Untuk Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Provinsi dan Dewan Perwakilan Daerah, termasuk Partai Politik Lokal di Aceh: dan

3. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota untuk menyusun dan menetapkan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum Partai Politik Untuk Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, termasuk Partai Politik Lokal di Aceh.

(Fdn)

Kata kunci: kampanyeKPU SarolangunPemilu 2024
Berita sebelumnya

Edi Purwanto Potong Pita Peresmian Masjid Raya Baiturahim di Bungo

Berita selanjutnya

Memuaskan, Menpan-RB Apresiasi Indeks SPBE Kota Jambi 4,27

Berita Terkait

KPU Sarolangun Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pilkada Serentak 2024

03/12/2024
Bawaslu Sarolangun Gelar Rakor Netralitas Camat, Lurah dan Kades Se- Kabupaten Sarolangun

Bawaslu Sarolangun Gelar Rakor Netralitas Camat, Lurah dan Kades Se- Kabupaten Sarolangun

16/11/2024
KPU Sarolangun Gelar Debat Publik Pertama Dan Terakhir Calon Bupati Dan Wakil Bupati Sarolangun

KPU Sarolangun Gelar Debat Publik Pertama Dan Terakhir Calon Bupati Dan Wakil Bupati Sarolangun

16/11/2024
Menuju Pilkada Serentak 2024, KPU Sarolangun Gelar Simulasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara

Menuju Pilkada Serentak 2024, KPU Sarolangun Gelar Simulasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara

16/11/2024

Dialog Publik Dan Deklarasi Pilkada Damai Kabupaten Sarolangun Dihadiri Berbagai Unsur

13/11/2024

Pjs Gubernur Sudirman Diacara Deklarasi Kampanye Damai: Sukses Pilkada Ada di Tangan Kita Semua

09/10/2024

Al Haris Awali Kampanye dengan Ziarah Ke Makam Raja Jambi Rangkayo Hitam

27/09/2024
KPU Sarolangun Bersama Paslon Gelar Deklarasi Kampanye Damai

KPU Sarolangun Bersama Paslon Gelar Deklarasi Kampanye Damai

24/09/2024
KPU Sarolangun Resmi Umumkan Nomor Urut Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati; Ini Nomor Urut dan Nama Paslonnya

KPU Sarolangun Resmi Umumkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati; Ini Nomor Urut dan Nama Paslonnya

23/09/2024

KPU Sarolangun Tetapkan 5 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

22/09/2024
Berita selanjutnya
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Jambi Abu Bakar./ (Foto: Melli/ Ampar)

Memuaskan, Menpan-RB Apresiasi Indeks SPBE Kota Jambi 4,27

Sekda Sapril Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Rantau Makmur/ Foto: min

Sekda Sapril Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Rantau Makmur

Bachyuni Deliansyah dan Faradilla Zahara Dukung Inovasi di TK Riyadul Huda II

Yamaha Lexi LX 154 Sudah Hadir di Dealer - Dealer Jambi 
/ ( Foto: Didit)

Yamaha Lexi LX 154 Sudah Hadir di Dealer - Dealer Jambi

Pj Bupati Merangin Percepat Program Kerja 2024/ (foto: teguh)

Pj Bupati Merangin Percepat Program Kerja 2024

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.