BENGKULU, AMPAR.ID – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ria Oktarina, menyatakan bahwa dampak kecanduan narkoba terhadap perempuan tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat mendorong mereka untuk menjual diri demi memenuhi hasrat kecanduan tersebut. Selasa, 31 Januari 2024
Menurutnya, penanganan kecanduan narkoba dapat dilakukan melalui rehabilitasi, tetapi hal tersebut bukanlah perkara yang mudah karena mengobati kecanduan narkoba jauh lebih sulit daripada mencegah penggunaannya.
Ria menjelaskan bahwa narkoba merupakan penyakit otak yang merusak sistem saraf manusia, terutama pusat berpikir, keseimbangan, dan perilaku.
Selain itu, ia mendorong masyarakat untuk berkontribusi dalam mencegah penyebaran narkoba dengan cara mengikuti sosialisasi untuk meningkatkan wawasan dan melaporkan pelaku penyalahgunaan narkoba.
(adv/min)
Diskusi tentang inipost