AMPAR.ID, BENGKULU – Mutasi adalah hal yang lazim dalam struktur sebuah organisasi, termasuk dalam lingkup pemerintahan. Namun, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, S.H., M.H., menegaskan bahwa mutasi harus dilakukan tanpa adanya kaitan dengan kepentingan politik, terutama menjelang Pemilu tahun 2024.
“Mutasi merupakan bagian dari dinamika dalam roda pemerintahan, namun kami sebagai lembaga legislatif ingin menegaskan bahwa mutasi yang dilakukan harus bersih dari kepentingan politik, terutama di tengah persiapan menuju Pemilu tahun 2024,” ujar Suimi.
Lebih lanjut, Suimi menegaskan bahwa pejabat yang akan dimutasi haruslah sesuai dengan bidang dan keahliannya masing-masing.

“Penting bagi kami bahwa pejabat yang dirotasi haruslah memiliki keahlian dan kepakaran yang sesuai dengan bidang tugasnya. Ini sangat vital untuk memastikan kelancaran dan efektivitas kerja di dalam pemerintahan,” tambah Suimi Fales.
Dengan pernyataan ini, Suimi Fales menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa mutasi yang dilakukan dalam pemerintahan Provinsi Bengkulu akan dilakukan secara profesional dan bersih dari intervensi politik, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah. (Dky/ADV)





















Diskusi tentang inipost