AMPAR.ID, BATANG HARI,- Tahun 2024 ini Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief (MFA) berkeinginan seluruh barang milik daerah (Aset) telah memiliki sertifikat kepemilikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati MFA beberapa waktu lalu ketika menghadiri rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari.
Dikatakan MFA, pada tahun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Batang Hari telah meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk mempercepat penerbitan sertifikat barang milik daerah.
” Tahun kemaren minta tolong BPN kita minta 200 sertifikat barang milik daerah ini di terbitkan, tapi hingga desember 2023 laporannya baru 120,” Katanya.
Maka dari itu, pada tahun 2024 di penghujung masa jabatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati tersebut berkeinginan agar segala sesuatu yang terkait barang milik daerah sudah ada sertifikat. Rabu (17/01/2024).
” Kita menginginkan di tahun 2024 ini bisa selesai semua, Jalan termasuk jalan lingkungan, Sekolah, Semua bangunan pemerintah dan tanah Pemda sertifikatnya sudah ada,” Tutur MFA.
Menurut suami Zulva Fadhil, semakin tinggi nilai suatu barang akan semakin berbahaya dan akan menimbulkan konflik dikemudian hari.
” Kita tau semakin tinggi nilainya, akan semakin berbahaya apabila legalitasnya tidak ada akan menimbulkan konflik kedepannya,” Demikian MFA.
Diskusi tentang inipost