• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Fadhil Arief Hadiri Rapat Paripurna Perdana 2024 DPRD Kabupaten Batang Hari

2024-01-15
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, BATANG HARI,- Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief (MFA) menghadiri rapat Paripurna Perdana yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Adapun agenda rapat paripurna pada Senin (15/01/2024) itu membahas terkait Persetujuan DPRD Batang Hari terhadap pemindah tanganan barang milik daerah (Hibah) tahun 2024.

Paripurna yang didampingi oleh Ketua DPRD Anita Yasmin itu, juga di hadiri oleh Wakil Ketua M Jaafar, Para Anggota DPRD setempat, Kepala OPD serta para tamu undangan lainnya.

Bupati Batang Hari dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rangka pengelolaan aset milik daerah perlu tertib didalam pencatatan, pengamanan dan tertib pemanfaatan.

Lanjut MFA, Berdasarkan regulasi yang ada di Republik Indonesia bukti kepemilikan atas tanah yakni penguasaan atas fisik dan juga penguasaan administrasi kepemilikan.

” Hari ini kita lakukan proses administrasi atas kepemilikan, karena sebenarnya fisiknya sudah dikelola oleh kawan – yang mendapatkan hibah,” Katanya.

Bacajuga

Gubernur Al Haris Raih Penghargaan Tingkat Nasional dari ANRI dengan Nilai Sangat Memuaskan

Bripka Rahmada Akbari, Anggota Brimob Polda Jambi dengan Seribu Talenta

Dorong Transparansi, OJK dan IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia 

Riduan Resmi Jabat Komisaris Independen, Helmi Hasan: Bank Bengkulu Harus Jadi Kebanggaan Daerah

Masih kata suami Zulva Fadhil, dengan tertibnya pengelolaan aset tersebut, kedepan semua bisa dimanfaatkan dengan baik, karena tujuannya bagaimana bisa di manfaatkan dan dirasakan oleh masyarakat yang ada di Kabupaten Batang Hari.

Diakhir sambutannya MFA juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batang yang telah menyetujui pemindah tanganan barang milik daerah (Hibah) tersebut.

” Terimakasih kawan – kawan DPRD dan minta maaf apabila dalam proses pengelolaan administrasi pemindah tanganan ini ada hal yang kurang berkenan yang dilakukan oleh jajaran kami Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari,” Tuturnya.

Berikut beberapa barang milik daerah yang di hibahkan diantaranya, tanah Polsek Bajubang seluas 7.150 meter persegi, tanah Polsek Batin XXIV seluas 7.200 meter persegi, tanah Polsek Pemayung seluas 2.500 meter persegi, dan tanah Polsek Maro Sebo Ulu seluas 1.540 meter persegi.

Kemudian hibah tanah kepada Kementerian Agama, yaitu tanah MAN 2 Batang Hari di Desa Suka Ramai Kecamatan Tembesi seluas 4.870 meter persegi dan tanah perluasan MAN 2 Batang Hari seluas 6.213 meter persegi.

Serta hibah tanah kepada Pengadilan Agama di Jalan Pramuka Kecamatan Muara Bulian seluas seluas 3.583 meter persegi.

Berita sebelumnya

Pembukaan Gubernur Cup 2024, Bupati Batang Hari: Junjung Tinggi Sportivitas

Berita selanjutnya

Pj Bupati Merangin Hadiri Sertijab Ketua BPK RI Perwakilan Jambi

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Raih Penghargaan Tingkat Nasional dari ANRI dengan Nilai Sangat Memuaskan

2025-10-20

Bripka Rahmada Akbari, Anggota Brimob Polda Jambi dengan Seribu Talenta

2025-10-20

Dorong Transparansi, OJK dan IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia 

2025-10-20

Riduan Resmi Jabat Komisaris Independen, Helmi Hasan: Bank Bengkulu Harus Jadi Kebanggaan Daerah

2025-10-20

Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

2025-10-19

Bupati Syukur Ikuti Ground Breaking KDKMP

2025-10-19
Indosat Ooredoo Hutchison dan Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik

Indosat Ooredoo Hutchison dan Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik

2025-10-19

Hutama Karya Luncurkan ESG Roadmap Untuk Percepatan Transformasi Tata Kelola Berkelanjutan

2025-10-18
Pengurus PKM Jambi Periode 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Jamat (17/10/2025) malam di rumah dinas wali kota jambi/ (foto: Ampar)

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

2025-10-18

Guru Besar UNJA Prof Haryadi Angkat Bicara Soal Jalan Khusus Batu Bara

2025-10-17
Berita selanjutnya
Pj Bupati Merangin Hadiri Sertijab Ketua BPK RI Perwakilan Jambi/ (Foto: Teguh)

Pj Bupati Merangin Hadiri Sertijab Ketua BPK RI Perwakilan Jambi

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menghadiri serah terima jabatan kepala perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (15/1)/ (Foto: Hadian)

Ketua DPRD Jambi di Acara Serah Terima Jabatan Kepala BPK: Tetap Bangun Koordinasi dan Komunikasi

New Honda EM1 e: dan EM1 e: PLUS Sudah Bisa Indent di Jambi, Tanda Jadi Cukup Rp 500 Ribu Saja/ (Foto: Ajeng)

New Honda EM1 e: dan EM1 e: PLUS Sudah Bisa Indent di Jambi, Tanda Jadi Cukup Rp 500 Ribu Saja

Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”/ (Foto: Didit)

Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Wagub Robby Hadiri Penanaman Pohon Serentak Bersama Kodim 0419/Tanjab/ Foto: Min

Wagub Robby Hadiri Penanaman Pohon Serentak Bersama Kodim 0419/Tanjab

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.