AMPAR.ID, TANJAB TIMUR – Wakil Bupari Tanjab Timur H. Robby Nahliyansyah, SH tidak henti-henti nya warning ASN serta PHTT di setiap opd untuk bisa memaksimalkan dan meningkatkan kualitas kinerja mereka.
Didampingi staf ahli, asisten 3, bkpsdmd, wakil bupati tanjung jabung timur sidak ke beberapa opd sekaligus mengecek absensi kehadiran ASN dan PHTT di lingkup pemkab Tanjab Timur, Selasa (16/01/24).
Kegitan ini juga sekaligus bagian dari silaturrahmi yang sudah lama tidak bertemu, dan secara bersamaan menyampaikan kebijakan terbaru secara nasional terkait dengan PHTT.
Yang mana sebelumnya terkait dengan kebijakan PHTT, dari Pemerintah Pusat melarang untuk menerima PHTT di 2024. Namun berdasarkan keputusan BKN, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Timur masih di perbolehkan untuk menerima PHTT.
“Alhamdulillah BKN menjawab kekhawatiran kami, tahun ini masih di bolehkan untuk menerima PHTT, dan dengan sidak hari ini, kita sekaligus menyampaikan kabar baik ini ke setiap OPD,” ucapnya.
“Yang intinya, kita ingin melihat tingkat kedisiplinan para pegawai, jika tidak di awasi susah juga kita mau mengawal nya, seperti ini saja sudah sulit apa lagi jika tidak dilakukan,” tutupnya.
(min/nda)
Diskusi tentang inipost