AMPAR.ID, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan ada beberapa perda yang menjadi evaluasi kembali oleh DPRD Provinsi Jambi.
Dikatakan Edi, perda tersebut sudah di evaluasi dan disepakati, serta pullnya sudah panjang, namun tidak berjalan sesuai targetnya.
Edi menyebutkan bahwa, banyak perusahaan yang tidak memiliki peraturan tentang kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Ternyata perusahaan-perusahaan gak punya perda karhutla itu, harusnya mereka punya ada beberapa syarat-syarat yang harus terpenuhi,” ujarnya, Selasa (5/3).
Namun, dirinya meyakini hal tersebut harus dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat bersama.
“Saya yakin komitmen bersama, kesepakatan bersama harus bisa di ejawatakan dalam konteks pemanfaatan masyarakat Jambi,” tandasnya. (Adv)
Diskusi tentang inipost