• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Tewasnya Santri di Tebo

2024-05-14
Orang tua korban atas kematian santri ponpes Tebo/ Foto: Ampar

Orang tua korban atas kematian santri ponpes Tebo/ Foto: Ampar

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Pihak kepolisian akhirnya menetapkan tiga tersangka baru kasus kematian Airul Harahap (13) santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Airul Harahap tewas ditangan seniornya sendiri yang berinisial berinisial AR (15) dan RD (14). Keduanya telah divonis hukuman oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tebo.

Terdakwa anak AR (15) divonis 7 tahun 6 bulan penjara. Sedangkan terdakwa RD (14) divonis 6 tahun 6 bulan penjara.

Tiga tersangka baru ini berinisial A alias P (15), AAN (14), dan FVR (14). Mereke ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara yang terbukti menghalangi proses penyelidikan atau obstruction of justice dalam mengungkap kasus tewasnya santri ini.

Mereka saat itu mengetahui semua kejadian tersebut. Mulai korban dipanggil, bahkan salah satu diantaranya memanggil korban untuk naik ke lantai 3 asrama Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.

Bacajuga

Pencarian Dua Remaja Tenggelam di Sungai Batanghari, Satu Ditemukan Meninggal 100 Meter dari Lokasi Tenggelam

Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sekktoral Perkuat Ketahanan Pangan 

Pentingnya Kolaborasi dengan Media Massa Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Inspektorat Sosialisasikan Pemahaman Antikorupsi ke ASN Pemprov Jambi 

Beberapa hari yang lalu, disampaikan dia, tiga anak yang berhadapan dengan hukum sebagai tersangka. Namun, belum dilakukan penahanan.

“Jadi sudah ditetapkan tiga santri sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum melalui mekanisme gelar perkara,” ujarnya, Senin (13/5/2024).

Lebih lanjut, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang pengurus Ponpes Raudhatul Mujawwidin dalam kasus ini.

“Penyidik berlanjut pada pengambilan keterangan. Pengurus ponpes dari fakta persidangan itu hanya satu orang,” sebutnya.

(mhd/jp)

Kata kunci: BeritaPolda jambisantrisantri tebotersangka
Berita sebelumnya

Tekad Kuat Budi Setiawan Bangun dan Perbaiki Venue Olahraga Terpusat di Kota Jambi

Berita selanjutnya

Heboh! Kapal Tongkang Batubara Tabrak Tiang Penyangga Jembatan Aurduir I: Polisi Amankan 3 Orang Termasuk Nahkoda dan ABK

Berita Terkait

Pencarian Dua Remaja Tenggelam di Sungai Batanghari, Satu Ditemukan Meninggal 100 Meter dari Lokasi Tenggelam

2025-06-17

Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sekktoral Perkuat Ketahanan Pangan 

2025-06-17

Pentingnya Kolaborasi dengan Media Massa Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

2025-06-16
Inspektorat Sosialisasikan Pemahaman Antikorupsi ke ASN Pemprov Jambi 

Inspektorat Sosialisasikan Pemahaman Antikorupsi ke ASN Pemprov Jambi 

2025-06-16

Pemkab Batang Hari Raih Predikat WTP Dua Belas Kali Berturut-turut

2025-06-16
Peno dan Febri menerima SK Pengangkatan CPNS Formasi 2024/ foto: istimewa

Bupati Merangin Syukur Serahkan 252 SK Pengangkatan CPNS Formasi 2024

2025-06-16

Sensasi Berkendara Aerox Alpha, R25 dan MT-25 di Sirkuit Mandalika, Buktikan Kualitas Unggulan Inovasi Yamaha

2025-06-16
Hanan Laras Sabrina, Mahasiswa Strata Tiga (S3) – Dosen Dalam Negeri/ foto: Istimewa

Kesaksian Penerima Beasiswa Dumisake 2023

2025-06-16

Dukungan Pemerintah Daerah Dibutuhkan Agar Kopi Jambi Mendunia

2025-06-16

New Honda Scoopy Kini Lebih Terjangkau, Hemat Hingga Rp 2,8 Juta

2025-06-15
Berita selanjutnya
Kapal Tongkang Batubara Tabrak Tiang Penyangga Jembatan Aurduir I, Polisi Amankan 3 Orang Termasuk Nahkoda dan ABK/ Foto: Mhd-Ampar

Heboh! Kapal Tongkang Batubara Tabrak Tiang Penyangga Jembatan Aurduir I: Polisi Amankan 3 Orang Termasuk Nahkoda dan ABK

Pengamat Politk dan Kebijakan Publik UIN STS Jambi, Dr.Dedek Kusnadi/ Foto: ampar

Pengamat Soroti Keseriusan Romi Hariyanto Besarkan PAN Jambi

Polisi Gerebek Ramah Jadi Base Camp Narkoba di Tangkit/ Foto: Syah

Polisi Gerebek Rumah Jadi Base Camp Narkoba di Tangkit

Otoritas Jasa Keuangan/ (Sumber Foto: Wibsite OJK)

OJK: Sanksi Administratif Terhadap PT Paytren Aset Manajemen

Ilustrasi otoritas jasa keuangan/ Foto: Humas OJK

OJK Cabut Izin Usaha Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi PT Tani Fund Madani Indonesia

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.