• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Kata Pinto: DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan Penuh Penanggulangan Bencana Sesuai UU No. 24 Tahun 2007

04/07/2024
Jelang Masa Akhir Jabatan 3 Bupati, Waka DPRD Pinto Harap Plt yang Terpilih Nanti Dapat Jalankan Tugas Dengan Baik/ ist

Jelang Masa Akhir Jabatan 3 Bupati, Waka DPRD Pinto Harap Plt yang Terpilih Nanti Dapat Jalankan Tugas Dengan Baik/ ist

PostTweetSend
Dibaca 74

AMPAR.ID, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung upaya penanggulangan bencana di wilayahnya. Dukungan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, menegaskan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama semua pihak, termasuk DPRD.

“DPRD akan selalu memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan bencana,” ujar Pinto.

Dukungan tersebut akan diwujudkan dalam berbagai bentuk, termasuk:

• Penetapan regulasi: DPRD akan proaktif dalam menyusun dan mengesahkan peraturan daerah yang terkait dengan penanggulangan bencana.

• Pengalokasian anggaran: DPRD akan memastikan bahwa anggaran yang memadai dialokasikan untuk kegiatan penanggulangan bencana.

Bacajuga

Minta Kemendagri Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim, Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri

Indosat Berikan Paket Khusus Bencana Bagi Pelanggan Terdampak di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Pemerintah Kirim 11 Helikopter untuk Percepatan Penanganan Bencana

Ketua Fraksi PAN Ahmad Kausari Harapkan Pemuda Jadi Tumpuan Bangsa di Hari Sumpah Pemuda ke-97

• Pengawasan: DPRD akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana agar berjalan dengan efektif dan efisien.

Pinto juga menekankan pentingnya sinergitas antar instansi terkait dalam penanggulangan bencana.

“Semua pihak harus bekerja sama dengan baik untuk meminimalisir dampak bencana alam,” jelas Pinto.

Ia pun mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap bencana alam.

“Masyarakat harus selalu waspada dan siaga terhadap potensi bencana alam. Laporkan segera kepada pihak berwenang jika melihat ada tanda-tanda bahaya,” tutur Pinto.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menjadi landasan hukum bagi penyelenggaraan penanggulangan bencana di Indonesia.

UU tersebut mengatur tentang berbagai aspek penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan.

Dalam UU tersebut, peran DPRD dalam penanggulangan bencana juga ditegaskan. DPRD bertugas untuk:

• Menetapkan peraturan daerah tentang penanggulangan bencana;
• Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penanggulangan bencana;
• Mengalokasikan anggaran untuk kegiatan penanggulangan bencana;
• Membantu dalam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penanggulangan bencana.

DPRD Provinsi Jambi berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam penanggulangan bencana sesuai dengan amanat UU No. 24 Tahun 2007.

Dengan sinergitas dan kerja sama semua pihak, diharapkan Jambi dapat menjadi daerah yang tanggap dan tangguh dalam menghadapi bencana alam.

(Nda/min)

Kata kunci: bencanaDPRD provinsi Jambipinto jayanegara
Berita sebelumnya

Serunya Nonton Bareng UEFA EURO 2024 di Swiss-Belhotel Jambi

Berita selanjutnya

Pj Bupati Merangin Serahkan Bibit Cabai ke Petani Jangkat

Berita Terkait

Minta Kemendagri Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim, Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri

14/01/2026

Indosat Berikan Paket Khusus Bencana Bagi Pelanggan Terdampak di Aceh, Sumut, dan Sumbar

04/12/2025

Pemerintah Kirim 11 Helikopter untuk Percepatan Penanganan Bencana

30/11/2025
Ketua Fraksi PAN, DPRD Provinsi Jamabi, Ahmad Kausari/ Foto: Istimewa

Ketua Fraksi PAN Ahmad Kausari Harapkan Pemuda Jadi Tumpuan Bangsa di Hari Sumpah Pemuda ke-97

28/10/2025

DPRD Jambi Sepakati KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp 4,47 Triliun

13/11/2024
Ketua DPRD Prov Jambi Sambut Baik Kunjungan Pimpinan Media

Ketua DPRD Provinsi Jambi Sambut Baik Kunjungan Pimpinan Media

11/11/2024
Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Provinsi Konsultasi ke Kemendagri

Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Provinsi Konsultasi ke Kemendagri

08/11/2024

Anggota DPRD Jambi Ivan Wirata Hadiri Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Kota Jambi

04/10/2024
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jaya Negara/ (foto: Ampar)

Waka DPRD Pinto Jayanegara Dorong Pemprov Tetapkan Harga TBS per Periode

24/08/2024
Wakil Ketua DPRD Jambi Pinto Jaya Negar/ Ampar

Waka DPRD Pinto Dorong Pemprov Segera Buat SK Siaga Darurat Karhutla untuk Siap Hadapi Musim Kemarau

03/07/2024
Berita selanjutnya

Pj Bupati Merangin Serahkan Bibit Cabai ke Petani Jangkat

Demokrat Resmi Usung Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024

Pj Bupati Muaro Jambi Pimpin Apel Gabungan Siaga Bencana Karhutla

Pj Bupati Muaro Jambi Pimpin Apel Gabungan Siaga Bencana Karhutla

Edward Hutahayan Divonis 5 Tahun Penjara, Kasus BTS yang Sempat Seret Komisi 1 DPR RI/ Sumber Foto: Sindonews.com

Edward Hutahayan Divonis 5 Tahun Penjara, Kasus BTS yang Sempat Seret Komisi 1 DPR RI

ASEO Diskusi Bersama Polda Jambi Bahas Event/ Foto: Toy

ASEO Diskusi Bersama Polda Jambi, Bahas Apa

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.