AMPAR.ID, Jambi – Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) buka suara hal yang memprihatinkan yang baru saja terjadi pada saat prosesi pengukuhan calon paskibraka tingkat pusat (Nasional) tahun 2024, seluruh Anggota Putri diduga diseragamkan tidak memakai atau melepaskan hijab atau jilbabnya, pada Rabu (14/8/2024).
“Program Paskibraka adalah program asli Indonesia, wujud nyata Nusantara, wujud nyata Bhineka Tunggal Ika, wujud nyata nilai luhur Pancasila. Paskibraka dibentuk untuk persiapan, pengkaderan generasi muda dan pemuda calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat PPI, Gousta Feriza.
Dua tahun terakhir sejak tahun 2022, katanya, program Paskibraka dipercayakan dan menjadi tanggung jawab Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sejalan dengan tujuan mulianya yakni mencetak calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.
Pengurus Pusat PPI memprihatinkan hal yang baru saja terjadi, yakni pada saat Prosesi Pengukuhan Calon Paskibraka Tingkat Pusat (Nasional) Tahun 2024. Ada pemandangan yang berbeda dari tahun sebelumnya, dimana pada prosesi pengukuhan kali ini, seluruh Anggota Putri “diseragamkan tidak memakai / melepaskan hijab/jilbabnya. Hal ini tidak pernah terjadi sebelum-sebelumnya.
“Yang menjadi pertanyaan kami adalah, apakah Penggunaan hijab/jilbab bagi Anggota Paskibraka Putri menjadi sebuah larangan atau hal yang dilarang atau sesuatu yang mempengaruhi kecantikan dan keanggunannya?,” kata Gousta Feriza
Para Anggota Paskibraka Tingkat Pusat adalah utusan terbaik, Putra Putri Bangsa yang berangkat dari 38 Provinsi yang berbeda, berbeda Suku, berbeda Budaya dan juga berbeda Keyakinan Agama, yang kesemuanya itu adalah kebhinekaan yang menjadi nilai luhur Pancasila.
Pengurus Pusat PPI mempertanyakan juga mengapa pada waktu pertama kali mereka tiba di Pemusatan latihan masih diperkenankan menggunakan hijab/jilbab, juga pada saat latihan, renungan suci dan bahkan gladi mereka masih diizinkan mengggunakan hijab/jilbab, lalu kenapa pada saat Pengukuhan dilarang menggunakan hijab/jilbab atau bahasa lain diseragamkan untuk tidak menggunakan hijab/jilbab? Menurut Pengurus Pusat PPI hal ini mencederai kebhinekaan itu sendiri dan menanyakan dimana letak pengamalan nilai luhur Pancasila Sila khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa. Tentunya yang bisa menjawab hal ini adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka.
“Kami atas nama seluruh Anggota Purna Paskibraka Indonesia dimanapun berada, prihatin dan menolak tegas kebijakan atau mungkin ada tekanan terhadap adik kami Anggota Paskibraka Tingkat Pusat (Nasional) Tahun 2024 Putri yang biasa menggunakan hijab/jilbab untuk melepaskan hijab/jilbab yang menjadi keyakinan Agama mereka,” katanya.
Kami yakin dan percaya, kata Gousta Feriza, yang Mulia Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H.Joko Widodo dan Presiden Republik Indonesia ke 8 (Terpilih) Bapak H.Prabowo Subianto sepakat tidak ada larangan dalam penggunaan hijab/jilbab bagi Anggota Paskibraka Putri yang akan bertugas nanti pada tanggal 17 Agustus 2024 baik di Istana Ibu Kota Negara, Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
“Tentunya BPIP selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusannya yang bertentangan dengan nilai luhur Pancasila. Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa mengampuni kesalahan dan kekhilafan kita semua,” katanya.
(Meli)
Diskusi tentang inipost