AMPAR.ID, JAMBI – Kecelakaan lalu lintas di Jalan Lingkar Barat II, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi menelan korban jiwa, Rabu 6 November 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.
Adapun kecelakaan ini melibatkan antara sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Abdul Somad dan penumpangnya bernama Yeni, meninggal dunia.
Mereka merupakan pasangan suami istri yang terlibat kecelakaan lalu lintas, meninggal dunia. Mereka merupakan warga RT19, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.
Kemudian, mobil truk Mitsubishi Canter BH 8636 YX. Setelah kejadian tragis tersebut, pengemudinya pun langsung melarikan diri.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmat mengatakan, saat itu mobil truk datang dari arah SPBU Bagan Pete hendak menuju ke arah Simpang SMAN 11.
“Setibanya di dekat Perumahan Permata, mobil truk diduga hendak mendahului mobil yang ada di depannya,” ujarnya.
Pada saat mendahului mobil tersebut mengambil jalur kanan, dan kemudian bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh pasangan suami istri yang datang dari arah berlawanan.
“Sepeda motor ini dari arah berlawanan, dari SMAN 11 mau ke arah SPBU Bagan Pete sehingga terjadi kecelakaan,” katanya.
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka memar di kaki kanan, luka robek kaki kanan, luka robek di dahi dan meninggal dunia.
“Untuk penumpangnya mengalami luka robek di kepala, luka memar di kepala dan meninggal dunia,” sebutnya.
Atas kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, kerugian material kurang lebih sebesar Rp 3 juta dan dua orang meninggal dunia.
“Barang bukti diamankan di Pos Gakkum Satlantas Simpang Pulai,” ungkapnya.
Diskusi tentang inipost