• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

PT Rajawali Daya Energi Minta Pemkab Sarolangun Ikut Menyelesaikan Piutang BUMD Serumpun Pseko

27/04/2025
Ahmad Sodikin selaku Manager Area PT Rajawali Daya Energi/ FOTO: Ampar

Ahmad Sodikin selaku Manager Area PT Rajawali Daya Energi/ FOTO: Ampar

PostTweetSend
Dibaca 132

AMPAR.ID, SAROLANGUN – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Serumpun Pseko Kabupaten Sarolangun dituntut PT Rajawali Daya Energi untuk segera melakukan kewajiban atas keterlambatan pembayaran hutang piutang pada tahun 2023 lalu.

PT Rajawali Daya Energi yang bergerak di bidang minyak industri,memang banyak melakukan kerjasama terkait kebutuhan minyak industri, baik dengan BUMD maupun Bumdes termasuk dengan BUMD Serumpun Pseko Sarolangun.

Sengketa hutang BUMD Serumpun Pseko ini diawali dengan keterlambatan atau bisa dikatakan
gagal bayarnya BUMD Serumpun Pseko terhadap PT Rajawali Daya Energi selaku penyuplai minyak solar industri yang mana saat itu selaku Dirut BUMD Serumpun Pseko dipimpin Mulyadi,SE.

Hal ini dikatakan Ahmad Sodikin selaku Manager Area PT Rajawali Daya Energi untuk wilayah Kabupaten Sarolangun yang saat ini jabatannya di stop pihak PT Rajawali Daya Energi. Menurutnya, Dirut BUMD Serumpun Pseko, Mulyadi awalnya mengajukan pemesanan solar industri, setelah direkomendasi lalu diantar sesuai surat pesanan atau invoice.

Pertama sesuai dengan Invoice nomor : 001/RDE-INV/VII/2023 Tanggal 15 Juli 2023 BUMD Serumpun Pseko memesan sebanyak 5000 liter (5 Ton) dengan total pembayaran sebesar Rp 55.500.000. Selanjutnya kembali melakukan pemesanan dengan Invoice nomor : 002/RDE- INV/VIII/2023 Tanggal 11 Agustus 2023 sebanyak 10.000 liter (10 Ton) dengan total pembayaran sebesar Rp 111.000.000.

” Awalnya Mulyadi memesan solar industri sebanyak 5000 Liter dengan total bayar Rp 55.500.000 dengan jangka waktu pembayaran selama 14 hari, sebelum habis masa waktu tersebut ia kembali memesan sebanyak 10.000 liter dengan total bayar sebesar Rp 111.000.000. Dalam waktu bayar yang telah disepakati, Dirut BUMD Serumpun Pseko, Mulyadi tidak bisa dihubungi bahkan no HP milik pribadinya sudah tidak aktif lagi,” ungkap Ahmad Sodikin.

Bacajuga

24 Desa di Merangin Gelar Pilkades Serentak 25 November 2026 Sistem E-Voting

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

OJK Putuskan Sanksi Pihak Terkait Emitmen DSSA, Bren, dan Cuan

PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang Salurkan Bantuan Alat Pertanian Kopi Rp50 Juta Untuk Gapoktan Curup 

Selaku Manager Area yang bertanggungjawab penuh untuk merekomendasikan pengiriman Solar Industri tersebut ke Dirut BUMD Serumpun Pseko. Ahmad sodiki terus mencari dan berusaha menghubungi Mulyadi. Akhirnya tanpa sengaja Ahmad Sodikin bertemu dengan Mulyadi di Masjid Agung As Sulthon Sarolangun.

” Tanpa sengaja saya bertemu di masjid Agung As Sulthon, saat itu saya langsung meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai pada Rabu, 30 Agustus 2023 ,Yang mana di dalam surat tersebut mengatakan Mulyadi akan menyelesaikan pembayaran, jika tidak ia bersedia menerima segala konsekuensi hukumnya,” beber Ahmad Sodikin.

Terkait dimana Dirut BUMD SP, Mulyadi menjual minyak solar industri tersebut dijual, awalnya pihak PT Rajawali Daya Industri tidak mau tahu, namun akibat lambat bayar tersebut, akhirnya pihak PT Rajawali Daya Energi menelusuri kemana saja Dirut BUMD SP, Mulyadi menjual solar tersebut.

” Memang ada ,Mulyadi melakukan pembayaran secara mengansur, tapi masih belum mencukupi. Setelah menelusuri dan akhirnya kami mendapatkan bukti jika Mulyadi menjual solar tersebut ke pak Jenderal, bahkan kami sudah mempertanyakan ke pak Jenderal dan dikatakannya sudah melunasi ke Mulyadi,” kata Ahmad Sodikin.

Terakhir Ahmad Sodikin berharap sengketa piutang BUMD Serumpun Pseko pada tahun 2023 kepada pihak PT Rajawali Daya Energi, Pemerintah Kabupaten Sarolangun harus ikut menyelesaikan, karena secara kepemilikan BUMD Serumpun Pseko juga milik Pemerintah Daerah.

” Sejak macet bayar pada tahun 2023 yang lalu, secara pribadi saya juga dirugikan karena saya dipecat dari jabatan oleh pihak PT Rajawali Daya Energi, meski dipecat saya harus tetap mempertanggung jawabkan hutang BUMD SP, dalam hal ini hutang Mulyadi selaku Dirut,” tutup Ahmad Sodikin.

(Sya)

Kata kunci: Berita
Berita sebelumnya

Wabup Muba Rohman Pimpin Rakor Mantapkan Langkah Bangun Pusat Vokasi Terintegrasi

Berita selanjutnya

Kominfo Muba Serukan Jauhi Narkoba: Lindungi Generasi Muda Musi Banyuasin

Berita Terkait

Ilustrasi Pilkades serentak di Merangin 2026 dengan sistem E-Voting/ Foto: Ampar

24 Desa di Merangin Gelar Pilkades Serentak 25 November 2026 Sistem E-Voting

22/10/2026

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

22/10/2026
Ilustrasi Otoritas jasa keuangan/ foto/ OJK

OJK Putuskan Sanksi Pihak Terkait Emitmen DSSA, Bren, dan Cuan

17/10/2026

PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang Salurkan Bantuan Alat Pertanian Kopi Rp50 Juta Untuk Gapoktan Curup 

16/10/2026
Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026
Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

09/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026
Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

01/09/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026
Berita selanjutnya

Kominfo Muba Serukan Jauhi Narkoba: Lindungi Generasi Muda Musi Banyuasin

IM3 Platinum dan Apple Berikan Pengalaman Next Level di Peluncuran iPhone 16 Produk bundling IM3 Platinum dengan iPhone 16

IM3 Platinum dan Apple Berikan Pengalaman Next Level di Peluncuran iPhone 16 Produk bundling IM3 Platinum dengan iPhone 16

Bupati dan Wabup Merangin Halal Bihalal Bersama Pengurus PKJM

Dominasi Podium, Astra Honda Raih Kemenangan Ganda di ARRC Buriram

Uztadz Hairon (Kanan)/ foto: Ampar

Ustadz Hairon Terpilih Jadi Ketua RT 07 Bakung Jaya, Tumbangkan Dua Petahana: Dapat Ucapan Selamat Dari Pemimpin Jambi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.