• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 6–12 Agustus 2025

06/08/2025
PostTweetSend
Dibaca 124

AMPAR.ID, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menetapkan nilai kurs mata uang asing sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang berlaku untuk periode 6 hingga 12 Agustus 2025.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 10/MK/EF.2/2025, yang ditandatangani oleh Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi, Noor Faisal Achmad, atas nama Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Berikut adalah nilai kurs yang ditetapkan:

* Dolar Amerika Serikat (USD): Rp16.416,00
* Dolar Australia (AUD): Rp10.625,75
* Dolar Kanada (CAD): Rp11.899,27
* Kroner Denmark (DKK): Rp2.531,22
* Dolar Hongkong (HKD): Rp2.091,25
* Ringgit Malaysia (MYR): Rp3.862,82
* Dolar Selandia Baru (NZD): Rp9.727,46
* Kroner Norwegia (NOK): Rp1.599,98
* Poundsterling Inggris (GBP): Rp21.810,30
* Dolar Singapura (SGD): Rp12.708,05
* Kroner Swedia (SEK): Rp1.692,08
* Franc Swiss (CHF): Rp20.313,31
* Yen Jepang (JPY): Rp11.022,63 per 100 yen
* Kyat Myanmar (MMK): Rp7,81
* Rupee India (INR): Rp188,24
* Dinar Kuwait (KWD): Rp53.738,37
* Rupee Pakistan (PKR): Rp57,79
* Peso Filipina (PHP): Rp284,43
* Riyal Arab Saudi (SAR): Rp4.376,22
* Rupee Sri Lanka (LKR): Rp54,41
* Baht Thailand (THB): Rp503,83
* Dolar Brunei Darussalam (BND): Rp12.720,19
* Euro (EUR): Rp18.892,52
* Renminbi Tiongkok (CNY): Rp2.281,46
* Won Korea (KRW): Rp11,81

Jika suatu mata uang tidak tercantum dalam daftar, maka kurs yang digunakan adalah kurs spot harian terhadap dolar AS yang berlaku pada penutupan hari kerja sebelumnya, dikalikan dengan kurs rupiah terhadap dolar AS sebagaimana ditetapkan dalam keputusan ini.

Keputusan ini mulai berlaku pada 6 Agustus 2025 dan berakhir pada 12 Agustus 2025, serta telah disampaikan kepada pejabat terkait di lingkungan Kementerian Keuangan.

Bacajuga

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

(Red)

Berita sebelumnya

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Sensasi Makan Sepuasnya Bertema Asia di “Asian Backyard BBQ Bash”

Berita selanjutnya

Daftar Sekarang, Beasiswa S1 Pemprov Jambi Dibuka Hari ini

Berita Terkait

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

28/09/2026
Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: Teamwork)

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

28/09/2026

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

25/09/2026

Meninggal Saat Jalankan Tugas, Pekerja DLH Kota Jambi Dapat Santunan dan Beasiswa Anak

25/09/2026

Samsung Galaxy A08 Resmi Hadirkan Baterai Besar 6.000 mAh, Fitur AI, dan Update Software Hingga 6 Tahun

25/09/2026

Tinjau Sejumlah Infrastrukur Terdampak Bencana di Solok, Wapres Dorong Percepatan Perbaikan Akses dan Layanan Publik

25/09/2026

Musyawarah RKPDes 2027 Desa Lubuk Sanai Fokus Pembangunan Rabat Beton dan TPT

25/09/2026

Pembangunan Jalan Rabat Beton 100 Meter di RT 06 Desa Suka Maju Jadi Akses Penghubung dan Dukung Aktivitas Pelajar

25/09/2026

OJK Dorong Generasi Muda Menjadi Penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui ISPO 2026

25/09/2026
Berita selanjutnya
Ilustrasi beasiswa/ Foto: Istimewa

Daftar Sekarang, Beasiswa S1 Pemprov Jambi Dibuka Hari ini

Bupati Kaur Dukung Penuh Peluncuran Sekolah Rakyat 15 Agustus Mendatang

Wabup Tanjab Barat Tinjau TPA Lubuk Terentang, Siapkan Langkah Menuju Bebas Sampah 2030

KPU Jambi Luncurkan Coktas, Pastikan Data Pemilih Akurat Jelang Pemilu 2029

KPU Jambi Luncurkan Coktas, Pastikan Data Pemilih Akurat Jelang Pemilu 2029

Kolaborasi Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan Perluas Cakupan UCJ di Tanjabtim

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.