AMPAR.ID, Bangko-Camat Bangko Ny Anggie Yuwana bersama Lurah Pematang Kadis Ny Sri Wahyuni dan sejumlah anggota Satpol PP Merangin, menertibkan kawasan Pasar Baru Bangko, Kamis (25/9)
Pada penertiban melalui pendekatan persuasive tersebut, para pedagang yang berjualan di badan jalan, diminta untuk bergeser ke belakang beberapa meter, sehingga tidak mengganggu jalannya arus lalulintas.
‘’Jadi pada penertiban kali ini kami hanya minta para pedagang jangan berjualan di badan jalan dan diatas draenase jalan. Pedagang tidak boleh berjualan melebihi draenase jalan,’’ujar Camat Bangko dibenarkan Lurah Pematang Kandis.
Dijelaskan Ny Anggi Yuwana, penertiban pasar yang berlangsung lancar itu, dimulai dari Pos Retribusi masuk ke kawasan Pasar Baru Bangko, hingga ke simpang tiga Jalan Raya Pasar Baru tersebut dan hanya berlangsung beberapa jam saja.
Ny Sri Wahyuni menambahkan, kawasan pasar yang sudah ditertibkan itu setiap harinya akan terus control. Jangan sampai pedagang yang sudah digeser ke belakang pada pagi harinya pindah lagi ke depan.
‘’Jika ada pedagang yang melanggar dari penertiban yang sudah kami lakukan, akan kami tindak lebih lanjut. Beberapa pedagang sudah kami sarankan untuk menempati kios pedagang di Gedung Pasar yang masih kosong,’’ujar Lurah Pemang Kandis.(teguh/kominfo)
Diskusi tentang inipost