AMPAR.ID, JAMBI – Stiker Calon Gubernur Cek Endra – Ratu Munawaroh nomor urut 1, terpampang di Angkutan Kota (Angkot) di Kota Jambi melanggar aturan.
Menurut Ari Juniarman, Ketua Bawaslu Kota Jambi, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi ke Dishub Kota Jambi untuk melakukan penertiban.
Bahkan, pihaknya melalui Panwascam telah melakukan penertiban sebanyak empat kali.
“Ini menjadi keluhan kami juga, rekom sudah. Penertiban juga sudah, bahkan ada yang bandel sudah dibuka stikernya dipasang lagi,” keluh Ari Juniarman, melansir jambiday.com
Bawaslu sendiri, kata Ari, bukan eksekutor untuk penertiban. Namun, hanya mampu untuk mengeluarkan rekomendasi kepada instansi terkait.
“Kami bukan eksekutor, sebatas pengawasan dan mengeluarkan rekomendasi. Mobil Angkot itu seperti kucing-kucingan dengan kami,” tambah Ari lagi
Ditambahkan oleh Ibnu Arafah, anggota Bawaslu Kota Jambi divisi pengawasan, terdapat beberapa kendala yang mereka hadapi.
“Sudah dilakukan penertiban, lalu dipasang kembali. Dan banyak Angkot yang tidak masuk ke terminal Rawasari. Sehingga tidak bisa dilakukan penertiban oleh Dishub,” kata Ibnu.
Namun, tambah Ibnu, penertiban stiker CE-Ratu ini sudah masuk dalam agenda mereka. Untuk ditertibkan kembali bersama pihak terkait. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan razia.
“Teguran tertulis sudah kita kirimkan ke tim Paslon nomor satu itu. Inshaa Allah hari ini kita rapat dengan instansi terkait, langsung eksekusi. Tidak pakai teguran lagi,” tegas Ibnu.
Bahkan, diakui oleh Ibnu, untuk pemasangan stiker mobil tersebut, hanya dilanggar oleh Paslon CE-Ratu saja.
“Setahu kami, memang hanya Paslon nomor satu. Yang ditegur tertulis dan dieksekusi beberapa kali juga hanya Paslon itu saja,” pungkasnya.(*)
Diskusi tentang inipost