Mukomuko, Ampar.id – Pasar malam yang berlokasi di Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko diduga terindikasi ada praktek perjudian, Selasa (1/11/2025).

Hasil dari investigasi awak media ini di lokasi pasar malam, selain tempat permainan anak anak juga menyediakan praktek perjudian dengan modus ketangkasan permainan wahana bola dengan tebak angka juga permainan tutup lingkaran Yang berhadiah handphone dan Rokok degan bayar Rp 10.000 setiap kali main.
Selain itu masih banyak yang lainnya Salah satu pengunjung RS (29) mengatakan kepada awak media kita beli koin dengan mendapatkan sejumlah koin dan kalau kita menebak nomor dengan tepat sesuai dengan bola yang di gulingkan maka kita akan diberikan hadiah sesuai dengan nomor yang kita dapatkan.
Lihat sendiri bang, Disini bebas para pemain ada yang masih anak di bawah umur ada yang dewasa dan bahkan ada pemainnya wanita.
Terpisah, salah seorang warga yang dijumpai di lokasi pasar malam mengatakan bahwa permainan seperti ini akan merusak anak bangsa.
Mau jadi apa anak anak kita kedepannya kalau hal ini di biarkan, seharusnya pasar malam itu tempat hiburan rakyat, terdapat beberapa permainan yang berdampak judi.
Untuk itu dia berharap kepada aparat penegak hukum dapat sesegera mungkin menertibkan praktek perjudian dengan berkedok permainan di pasar malam tersebut.
“Jika hal ini terus dibiarkan maka generasi muda kita akan terpengaruh ke arah yang negatif , seharusnya pasar malam yang menjadi ajang hiburan bagi masyarakat berubah menjadi ajang perjudian,” akhirinya.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan langsung pada Sabtu malam (1/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, Infomasi Sampai sekarang Masih beraktivitas menggunakan sistem penukaran kupon dengan uang, yang kemudian diikuti permainan berhadiah rokok merek tertentu.
Permainan ini dijalankan dengan sistem di mana pemain membeli kupon untuk memutar permainan yang menjanjikan hadiah rokok Jika pemain menang rokok tersebut dapat ditukar kembali dengan kupon baru untuk melanjutkan permainan.
Skema ini terus berulang, menciptakan ilusi kemenangan bagi para pemain yang kenyataannya justru banyak kehilangan uang, selain permainan yang terindikasi judi, pasar malam ini juga menyediakan berbagai hiburan lain seperti wahana anak-anak, roda maut, dan rumah hantu.
Sayangnya, keberadaan permainan berbau judi ini mencoreng keseruan pasar malam yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat dengan aman dan tanpa kekhawatiran.
Yang lebih memprihatinkan, keberadaan permainan ini seolah-olah mendapatkan restu dari aparat penegak hukum (APH) setempat, karena hingga kini tidak ada tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut. Situasi ini membuat masyarakat mempertanyakan peran aparat dalam menjaga ketertiban dan mencegah dampak negatif dari perjudian di tengah masyarakat.
Seorang warga setempat, yang biasa dipanggil Pak Cik, mengungkapkan keresahannya. “Permainan ini jelas berbau judi. Seperti permainan bowling, pemainnya membeli kupon dengan iming-iming hadiah rokok. Juga tutup lingkaran yang berhadiah hp dan juga rokok.
Meskipun disebut iseng-iseng berhadiah, saya lihat orang bisa habis jutaan hanya dalam waktu singkat, ungkapnya, Pak Cik menambahkan bahwa hampir semua pemain yang ia temui merasa rugi.
“Saya sering dengar mereka bilang, Kupak juo tigo atuih, atau, Ambo pek atuih cuma sabetalah yang artinya mereka terus kalah dan kehilangan uang,” ujarnya.
Pak Cik juga menyoroti dampak buruk yang mungkin timbul jika aktivitas ini tidak segera dihentikan. “Kalau permainan seperti ini dibiarkan, kami khawatir efeknya akan semakin buruk.
Perjudian ini bisa memicu peningkatan angka kejahatan, keretakan rumah tangga, bahkan mempengaruhi moral generasi muda. Banyak pemain yang merupakan kepala keluarga. Uang untuk kebutuhan rumah tangga malah habis untuk berjudi. Ini jelas akan menimbulkan konflik dalam keluarga,” paparnya.
Menurutnya, langkah tegas dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan. “Kami berharap aparat segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ini. Judi, dalam bentuk apa pun, tidak hanya merugikan secara materi tetapi juga merusak moral masyarakat,” lanjutnya.
Pasar malam sejatinya bertujuan menghadirkan hiburan bagi masyarakat. Namun, jika diwarnai dengan kegiatan yang merusak, tujuannya akan bergeser menjadi ancaman bagi kehidupan sosial. Warga setempat berharap aparat penegak hukum segera bertindak untuk membongkar praktik perjudian ini, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Dengan potensi dampak buruk yang besar, masyarakat berharap tindakan nyata segera dilakukan agar pasar malam kembali menjadi tempat hiburan yang sehat dan positif bagi semua kalangan.





















Diskusi tentang inipost